InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Pariwisata dan Olahraga Bisa Berdiri Sendiri, Pemkot Samarinda Lakukan Kajian

by Eka Mandiri
Jumat, 3 Juli 2026, 20:00
in Berita, Diskominfo Samarinda, Samarinda
Bagikan

Ket foto : Kepala Disporapar Kota Samarinda, Muslimin.

Infobenua.com Samarinda – Pemerintah Kota Samarinda tengah menelaah kemungkinan memisahkan urusan pariwisata dan olahraga yang selama ini berada dalam satu organisasi perangkat daerah. Langkah tersebut dipertimbangkan untuk meningkatkan fokus pengelolaan masing-masing sektor sehingga program dan pengembangannya dapat berjalan lebih optimal.

Wacana pemisahan Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) bukanlah isu baru di lingkungan Pemkot Samarinda. Namun sebelum mengambil keputusan, pemerintah daerah menilai perlu dilakukan kajian menyeluruh yang mencakup aspek regulasi, kebutuhan organisasi, sumber daya manusia, hingga kemampuan anggaran daerah.

Pembahasan mengenai rencana tersebut saat ini masih berada pada tahap awal. Pemerintah ingin memastikan setiap perubahan struktur birokrasi benar-benar didasarkan pada kebutuhan pelayanan publik dan arah pembangunan daerah ke depan.

Kepala Disporapar Kota Samarinda, Muslimin, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan bagian organisasi untuk mengkaji kemungkinan pemisahan instansi yang saat ini menaungi urusan kepemudaan, olahraga, dan pariwisata.

“Wacana pemisahan Disporapar sebenarnya sudah cukup lama muncul. Kami juga sudah menyampaikan kepada bidang organisasi agar dilakukan kajian terkait rencana tersebut,” ujarnya, Jumat (3/7/2026).

Menurut Muslimin, pembentukan ataupun pemisahan organisasi perangkat daerah tidak bisa dilakukan secara cepat. Seluruh proses harus melalui analisis yang mendalam agar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan serta kebutuhan riil pemerintah daerah.

Ia menjelaskan, hasil kajian dari bidang organisasi nantinya akan menjadi dasar utama bagi pemerintah dalam menentukan apakah pemisahan tersebut layak untuk dilaksanakan atau tidak.

“Semua harus melalui kajian terlebih dahulu, terutama terkait aturan dan ketentuan yang mengatur kemungkinan pemisahan organisasi perangkat daerah tersebut,” katanya.

Selain persoalan regulasi, pemerintah juga harus memperhitungkan konsekuensi yang muncul apabila pemisahan dilakukan. Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah kebutuhan sumber daya manusia untuk mengisi struktur organisasi baru.

Tak hanya itu, pembentukan dua dinas yang berbeda juga akan berdampak pada kebutuhan anggaran operasional yang lebih besar dibandingkan ketika seluruh urusan masih berada dalam satu organisasi.

“Ada beberapa hal yang harus diperhatikan, mulai dari ketersediaan SDM hingga kesiapan anggaran. Dulu penggabungan dilakukan dalam rangka efisiensi, sehingga jika ingin dipisah kembali tentu perlu perhitungan yang matang,” ungkap Muslimin.

Ia menambahkan, kesiapan aparatur dan dukungan pembiayaan menjadi faktor penting yang harus dipastikan sebelum kebijakan tersebut diterapkan. Tanpa perencanaan yang matang, perubahan struktur organisasi dikhawatirkan justru menimbulkan persoalan baru dalam pelaksanaan program.

“Kalau berbicara pemisahan, berarti ada kebutuhan SDM tambahan, ada konsekuensi anggaran yang harus disiapkan, dan semuanya harus didukung kajian yang komprehensif,” tegasnya.

Saat ini, proses pembahasan masih berlangsung di internal Pemerintah Kota Samarinda. Apabila hasil kajian menunjukkan pemisahan dinilai memungkinkan dan mendapat persetujuan dari kepala daerah, maka pariwisata dan olahraga berpeluang dikelola oleh organisasi yang berdiri sendiri sehingga pengembangan kedua sektor tersebut dapat dilakukan secara lebih terarah dan maksimal.

Penulis Nisnun Editor Eka Mandiri

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Warga Muara Badak Resahkan Rehabilitasi Jembatan Sambera yang Dinilai Tak Sesuai Spesifikasi

Kamis, 24 Februari 2022, 21:32
Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Kamis, 9 Juni 2022, 23:48
H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

Jumat, 1 April 2022, 10:02
Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Rabu, 9 Maret 2022, 22:17
Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

0
Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

0
DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

0
HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

0
Pansus I DPRD Kaltara Finalisasi Revisi Perda Pengelolaan Aset, Perkuat Kepastian Hukum Pemanfaatan BMD

Pansus I DPRD Kaltara Finalisasi Revisi Perda Pengelolaan Aset, Perkuat Kepastian Hukum Pemanfaatan BMD

Jumat, 3 Juli 2026, 20:08
Antisipasi Polemik SPMB, DPRD Kaltara Minta Pemerintah Pastikan Keabsahan Dokumen Jalur Prestasi

Antisipasi Polemik SPMB, DPRD Kaltara Minta Pemerintah Pastikan Keabsahan Dokumen Jalur Prestasi

Jumat, 3 Juli 2026, 20:07
Jual Seragam di Sekolah Negeri Resmi Dilarang, Disdikbud Kaltim Terbitkan Aturan Baru

Jual Seragam di Sekolah Negeri Resmi Dilarang, Disdikbud Kaltim Terbitkan Aturan Baru

Jumat, 3 Juli 2026, 20:03
Pariwisata dan Olahraga Bisa Berdiri Sendiri, Pemkot Samarinda Lakukan Kajian

Pariwisata dan Olahraga Bisa Berdiri Sendiri, Pemkot Samarinda Lakukan Kajian

Jumat, 3 Juli 2026, 20:00

Infobenua.com TVChannel

Statistik Pengunjung

1361344
Users Today : 535
Total Users : 1361344
Views Today : 2858
Total views : 6544219
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Copyright © 2017-2025 InfoBenua.com