Ket foto : Wali Kota Samarinda, Andi Harun.
Infobenua.com Samarinda – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, mengungkapkan bahwa pengajuan rekomendasi penunjukan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) masih belum diterima oleh Gubernur Kalimantan Timur. Kepastian tersebut diperoleh setelah dirinya melakukan pertemuan langsung dengan Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, di Kantor Gubernur.
Ia menjelaskan, usulan tersebut sebenarnya telah diajukan sejak sekitar satu bulan lalu. Namun hingga kini, prosesnya belum menunjukkan perkembangan karena dokumen belum sampai ke gubernur untuk ditindaklanjuti.
“Permohonan tersebut telah kami sampaikan sekitar satu bulan yang lalu. Akan tetapi, hingga saat ini belum terdapat tanggapan karena surat dimaksud belum diterima oleh Gubernur,” ujar Andi Harun, Selasa (31/3/2026).
Berdasarkan hasil penelusuran melalui aplikasi Srikandi, diketahui bahwa berkas tersebut masih berada dalam proses di tingkat Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji. Dokumen tersebut belum dilanjutkan ke gubernur karena masih menunggu tahapan paraf.
“Dari hasil penelusuran, diketahui bahwa dokumen tersebut masih berada pada Wakil Gubernur dan belum diteruskan kepada Gubernur karena masih menunggu proses paraf,” jelasnya.
Andi Harun menilai keterlambatan ini berpotensi menghambat jalannya administrasi di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda,
khususnya yang berkaitan dengan kewenangan Sekretaris Daerah. Salah satu dampak yang dikhawatirkan adalah terganggunya proses administrasi keuangan.
“Apabila hingga tanggal 1 belum ada penetapan, maka sejumlah proses administrasi tidak dapat direalisasikan karena memerlukan persetujuan Sekretaris Daerah secara administratif,” tegasnya.
Ia menambahkan, kondisi tersebut dapat berdampak luas terhadap ribuan pegawai di lingkungan Pemkot Samarinda, baik Aparatur Sipil Negara maupun tenaga harian lepas yang bergantung pada kelancaran pembayaran gaji.
“Situasi ini tentu berimplikasi pada sekitar 16 ribu hingga 17 ribu pegawai, termasuk tenaga kebersihan dan petugas pengangkut sampah yang sangat bergantung pada pencairan gaji tersebut,” ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Andi Harun juga menyampaikan bahwa proses pengajuan untuk Sekda definitif turut berjalan. Ia menyebutkan bahwa satu nama telah dipilih dari tiga kandidat yang tersedia dan tinggal menunggu penetapan resmi.
“Penetapan tersebut kini hanya menunggu penerbitan keputusan resmi, dan kami berharap rekomendasi dapat segera diterbitkan dalam waktu dekat,” ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Kalimantan Timur disebut telah menyatakan komitmennya untuk segera menyelesaikan proses penerbitan rekomendasi tersebut.
“Gubernur telah menyampaikan komitmennya untuk segera menuntaskan proses penetapan Sekretaris Daerah definitif,” pungkasnya.
Penulis Nisnun Editor Eka Mandiri




















Users Today : 687
Total Users : 1374509
Views Today : 3089
Total views : 6641258