Ket foto : Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar.
Infobenua.com Samarinda — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda mulai menyiapkan langkah pengamanan menjelang rencana aksi demonstrasi yang dijadwalkan berlangsung pada 21 April 2026. Aksi yang diperkirakan melibatkan ribuan peserta tersebut akan dipusatkan di dua lokasi strategis, yakni Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Timur dan Kantor Gubernur Kalimantan Timur.
Persiapan pengamanan dilakukan guna memastikan kegiatan penyampaian aspirasi masyarakat dapat berlangsung dengan aman serta tidak mengganggu ketertiban umum.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pemantauan terhadap rencana aksi yang akan digelar oleh aliansi masyarakat Kalimantan Timur.
“Kami telah memonitor rencana pelaksanaan aksi pada tanggal 21 April mendatang. Berdasarkan informasi yang kami terima, aksi unjuk rasa akan dilaksanakan oleh aliansi masyarakat Kalimantan Timur di dua lokasi, yaitu Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Timur dan Kantor Gubernur Kalimantan Timur,” ujarnya pada Rabu (15/4/2026).
Ia menegaskan bahwa pengamanan kegiatan unjuk rasa merupakan bagian dari tanggung jawab kepolisian dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, personel kepolisian akan disiagakan untuk mengawal jalannya kegiatan.
“Sebagai bagian dari tugas kepolisian, kami akan melaksanakan pengamanan serta memberikan pelayanan guna memastikan kegiatan unjuk rasa tersebut dapat berlangsung secara aman, tertib, dan kondusif,” jelasnya.
Selain menyiapkan pengamanan, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat, khususnya peserta aksi, agar tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama kegiatan berlangsung.
Hendri menekankan bahwa penyampaian aspirasi merupakan hak setiap warga negara, namun harus dilakukan secara damai dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Samarinda agar senantiasa menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban. Sebagai warga negara yang memiliki pemahaman yang baik, tentu kita mengetahui bahwa penyampaian pendapat di muka umum harus dilakukan dengan cara yang santun serta sesuai aturan,” tegasnya.
Terkait jumlah peserta yang akan mengikuti aksi, kepolisian masih terus melakukan pemantauan mengingat waktu pelaksanaan masih beberapa hari ke depan. Menurutnya, jumlah massa yang hadir masih berpotensi mengalami perubahan.
“Jumlah peserta aksi masih dalam tahap pemantauan karena waktu pelaksanaan masih beberapa hari lagi. Oleh sebab itu, terdapat kemungkinan jumlah massa yang hadir dapat bertambah maupun berkurang,” ungkapnya.
Apabila jumlah peserta aksi cukup besar, Polresta Samarinda membuka kemungkinan untuk meminta dukungan tambahan personel dari Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur.
Personel tambahan tersebut dapat berasal dari sejumlah satuan, seperti Dalmas, Samapta, hingga Brimob, guna memastikan pengamanan berjalan optimal.
“Apabila jumlah massa yang hadir cukup besar, kami akan melibatkan serta meminta dukungan tambahan personel dari Polda Kalimantan Timur, khususnya dari satuan Dalmas, Samapta, dan Brimob, guna memperkuat pengamanan,” pungkasnya.
Penulis Nisnun Editor Eka Mandiri



















Users Today : 1321
Total Users : 1262038
Views Today : 3240
Total views : 6263364