Ket foto : Ilustrasi.
Infobenua.com Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi musim kemarau tahun 2026 yang diperkirakan datang lebih awal dengan kondisi yang lebih kering dari biasanya.
Langkah antisipasi ini difokuskan pada pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kebakaran di kawasan permukiman yang berpotensi terjadi di berbagai wilayah Kota Samarinda.
Sebagai bentuk mitigasi, Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menerbitkan Imbauan Nomor 300.2/0913/300.06 tentang kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau dan upaya pencegahan kebakaran.
Kebijakan tersebut mengacu pada prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang menyebutkan bahwa wilayah Kalimantan Timur diperkirakan akan mengalami musim kemarau dengan suhu udara yang lebih panas dari kondisi normal. Puncak kekeringan diprediksi terjadi pada periode Juli hingga September 2026.
Analis Kebencanaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Samarinda, Hamzah Umar, menjelaskan bahwa edaran tersebut disusun sebagai langkah untuk memastikan masyarakat memiliki kesiapan yang optimal dalam menghadapi potensi bencana selama musim kemarau.
“Tahun ini diperkirakan akan mengalami kondisi yang lebih kering dan panas dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, dengan puncak musim kemarau diprediksi terjadi pada bulan Juli hingga September,” ujar Hamzah pada Rabu (15/4/2026).
Menanggapi potensi risiko tersebut, pemerintah menegaskan larangan keras terhadap praktik pembukaan lahan dengan cara membakar.
Larangan ini juga mencakup pembakaran sampah di lingkungan rumah tangga, lahan kosong, maupun area pertanian, terutama pada saat kondisi angin bertiup kencang dan suhu udara tinggi.
Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran di kawasan permukiman, khususnya dengan melakukan pemeriksaan instalasi listrik secara berkala.
Langkah ini dinilai penting untuk mencegah terjadinya korsleting listrik yang sering menjadi penyebab utama kebakaran, terutama saat suhu udara meningkat. Hamzah menyebutkan bahwa penggunaan listrik cenderung meningkat ketika cuaca panas, sehingga berisiko menimbulkan beban listrik berlebih.
“Suhu udara yang tinggi dari luar sering kali diikuti dengan peningkatan penggunaan listrik di dalam rumah. Apabila satu stopkontak digunakan untuk beberapa perangkat elektronik berdaya besar secara bersamaan, hal tersebut berpotensi menimbulkan kelebihan arus listrik dan sebaiknya dihindari,” jelasnya.
Ia juga menyarankan agar perangkat elektronik dengan daya besar, seperti pendingin udara (AC) dan lemari pendingin, menggunakan jalur kabel tersendiri untuk mengurangi risiko beban listrik berlebih.
“Perangkat elektronik berdaya besar, seperti AC maupun kulkas, sebaiknya menggunakan jalur instalasi listrik yang terpisah agar tidak menimbulkan beban berlebih pada satu titik sambungan listrik,” tambahnya.
Dari sisi kondisi wilayah, BPBD Samarinda mencatat dua kecamatan yang memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap karhutla, yakni Samarinda Utara dan Palaran. Kedua wilayah tersebut masih didominasi lahan pertanian dengan tingkat kepadatan permukiman yang relatif rendah.
“Selama ini kejadian kebakaran hutan dan lahan paling sering terjadi di Kecamatan Samarinda Utara dan Palaran karena wilayahnya masih didominasi area pertanian serta permukimannya belum terlalu padat,” terangnya.
Dalam imbauan yang sama, Pemkot Samarinda juga mengingatkan masyarakat untuk menggunakan air bersih secara bijak, mengingat adanya potensi berkurangnya ketersediaan sumber air baku selama musim kemarau berlangsung.
Bagi masyarakat yang bergerak di sektor pertanian, disarankan untuk menyiapkan cadangan air melalui pembangunan tampungan air, seperti embung atau sumur dalam.
Selain itu, dari sisi kesehatan, masyarakat juga diimbau untuk membatasi aktivitas di luar ruangan pada siang hari serta meningkatkan konsumsi air putih guna mencegah risiko dehidrasi akibat suhu udara yang tinggi.
Informasi terkait kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau ini telah disosialisasikan hingga tingkat rukun tetangga (RT) melalui koordinasi antara camat, lurah, dan jaringan relawan di wilayah masing-masing.
Hamzah menegaskan bahwa masyarakat diminta segera melaporkan apabila menemukan indikasi titik api agar penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat.
“Apabila masyarakat menemukan adanya titik api, segera laporkan kepada ketua RT setempat, BPBD, atau petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, mengingat posko pemadam telah disiagakan di 11 titik yang tersebar di 10 kecamatan,” pungkasnya.
Penulis Nisnun Editor Eka Mandiri



















Users Today : 1321
Total Users : 1262038
Views Today : 3230
Total views : 6263354