Infobenua.com Samarinda – Kepolisian Resor Kota Samarinda, melalui Polsek Sungai Pinang, berhasil menangkap tiga anggota jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Para pelaku ini diketahui telah mencuri 15 sepeda motor.
Ketiga tersangka tersebut adalah EH (42) sebagai pelaku utama, DS (36) yang menyediakan transportasi, dan AS (27) sebagai penadah atau pengepul kendaraan curian.
Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari Muhammad Alfian, korban pencurian sepeda motor N-MAX, pada Rabu (29/5/2024) pukul 03.00 WITA di Jalan Pemuda IV Blok D, Kelurahan Temindung Permai, Samarinda. Alfian melaporkan kerugian sekitar Rp 28.000.000.

Teks Foto para tersangka
Setelah menerima laporan tersebut, polisi segera melakukan penyelidikan di lokasi kejadian. Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, menjelaskan modus operasi yang digunakan oleh para pelaku.
“Sasarannya adalah sepeda motor yang tidak dikunci stang. EH sebagai eksekutor dibantu oleh DS untuk mencuri kendaraan tersebut, lalu menjualnya kepada AS dengan harga Rp 3,5 – Rp 5 Juta,” jelas Ary pada Senin (10/06/2024).

Tes foto Barang bukti motor sebanyak 15 unit
Motor-motor curian tersebut kemudian dijual oleh AS dengan harga yang lebih tinggi, sekitar Rp 6 – 8 juta per unit, ke daerah Desa Karangan, Kutai Timur, Kaltim.
“Hasil kejahatan mereka diangkut menggunakan mobil Innova yang sudah kami amankan. Dua dari pelaku adalah residivis kasus serupa pada tahun 2021,” tambahnya.
Para pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dan 480 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.)
“Untuk masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor, bisa datang ke Polsek Sungai Pinang jika merasa ciri-ciri sepeda motornya cocok. Beberapa sepeda motor juga telah diubah tampilannya,” tutup Ary.
EH, sebagai eksekutor, mengakui bahwa ia melakukan pencurian sebanyak belasan kali pada tahun 2024 ini.
“Rata-rata motor tidak dikunci stang, jadi kami dorong motornya pada waktu subuh,” ungkapnya.
Motor hasil curian dijual ke AS dengan harga Rp 3,5 – Rp 5 Juta, dan AS kemudian menjualnya lagi ke Desa Karangan, Kabupaten Kutai Timur, Kaltim, dengan harga yang lebih tinggi.(Nisa/red)


















Users Today : 847
Total Users : 1264105
Views Today : 2102
Total views : 6269574