Foto : Wali Kota Samarinda, Andi Harun.
Infobenua.com, Samarinda — Menjelang rencana aksi penyampaian aspirasi masyarakat Kalimantan Timur pada 21 April 2026, Wali Kota Samarinda, Andi Harun, mengingatkan pentingnya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah kota.
Imbauan tersebut disampaikan usai rapat koordinasi bersama jajaran kepolisian di Polresta Samarinda, Jumat (17/4/2026).
Dalam pertemuan itu, pemerintah daerah bersama aparat sepakat memperkuat langkah pengamanan guna memastikan aksi berlangsung sesuai ketentuan.
Menurut Andi Harun, penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak yang dijamin undang-undang. Namun demikian, pelaksanaannya harus tetap berada dalam koridor hukum dan mengedepankan ketertiban.
“Penyampaian aspirasi dijamin oleh undang-undang, tetapi harus dilakukan secara tertib dan sesuai aturan,” tegasnya.
Ia juga menyoroti potensi kerawanan dalam aksi massa, terutama kemungkinan adanya pihak-pihak yang memanfaatkan situasi untuk memicu gangguan keamanan. Karena itu, langkah antisipasi dilakukan melalui koordinasi lintas instansi sejak dini.
“Jangan sampai ada pihak yang menyusup dan memperkeruh situasi,” ujarnya.
Selain aspek pengamanan di lapangan, Andi Harun turut mengingatkan masyarakat agar bijak dalam menggunakan media sosial. Ia meminta publik tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi, terutama yang berpotensi memicu provokasi.
“Setiap informasi harus dipastikan kebenarannya agar tidak menimbulkan gangguan ketertiban,” katanya.
Pemerintah Kota Samarinda berharap aksi yang direncanakan dapat berlangsung damai tanpa insiden. Aparat keamanan pun telah disiapkan untuk mengawal jalannya kegiatan agar tetap kondusif serta tidak mengarah pada tindakan anarkis maupun perusakan fasilitas umum.
“Harapannya, aksi ini berjalan aman, tertib, dan tetap menghormati kepentingan masyarakat luas,” pungkasnya.
Penulis : Nurfa | Editor : Redaksi



















Users Today : 706
Total Users : 1263964
Views Today : 1764
Total views : 6269236