Foto : Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji
Infobenua.com, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mendesak Pertamina dan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) segera memulihkan alokasi bahan bakar minyak (BBM) subsidi, khususnya Pertalite, yang dinilai belum mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.
Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji meminta pemenuhan kembali kuota tersebut dilakukan dalam waktu paling lambat sepekan. Desakan itu disampaikan menyusul kembali munculnya antrean kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di berbagai wilayah Kaltim.
“Ya, mudah-mudahan dalam waktu seminggu ini tetap bisa dikembalikan. Karena kalau nggak dikembalikan, maka Kalimantan Timur akan berdampak. Sudah RKAB kita turun semua, masyarakat banyak pengangguran. Sekarang tambah lagi kekurangan BBM,” tegas Seno di Samarinda, Rabu (9/9/2026).
Menurut Seno, persoalan tersebut berkaitan dengan berkurangnya alokasi Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) atau Pertalite untuk Kaltim pada 2026. Pemerintah daerah mempertanyakan keputusan pengurangan tersebut karena kebutuhan BBM masyarakat justru terus meningkat.
“Kalau kuota memang kita sudah memberikan, kuota itu terhadap Pertamina. Nah, kita juga mempertanyakan kenapa kuota ini kok dikurangi. Jadi, kami ingin Pertamina supaya memenuhi kuota tersebut,” ujar Seno.
Data Biro Perekonomian Setdaprov Kaltim menunjukkan kebutuhan yang diajukan pemerintah daerah memang lebih besar dibandingkan alokasi yang ditetapkan BPH Migas.
Pada 2025, Pemprov Kaltim mengusulkan kuota Pertalite sebanyak 995.323,63 kiloliter. Namun, BPH Migas menetapkan alokasi 620.624 kiloliter sehingga terdapat selisih 374.699,63 kiloliter dari usulan daerah.
Kesenjangan tersebut semakin besar pada 2026. Usulan kebutuhan meningkat 3,98 persen menjadi 1.034.972,72 kiloliter, sementara alokasi yang ditetapkan BPH Migas justru turun menjadi 508.400 kiloliter.
Dibandingkan alokasi tahun sebelumnya, jumlah tersebut berkurang 112.224 kiloliter atau 18,09 persen. Jika dibandingkan dengan kebutuhan yang diajukan Pemprov Kaltim, terdapat kekurangan 526.572,72 kiloliter.
Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Kaltim Iwan Darmawan menjelaskan, pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan dalam menetapkan besaran kuota BBM. Pemprov hanya mengompilasi kebutuhan dari 10 kabupaten/kota untuk kemudian disampaikan kepada pemerintah pusat.
“Kami tidak punya kewenangan. Jadi, jatahnya sudah ditentukan oleh pusat,” tegas Iwan.
Seno menilai persoalan pasokan BBM perlu segera diselesaikan karena kondisi ekonomi Kaltim juga tengah menghadapi tekanan. Penurunan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) di sektor pertambangan disebut turut berdampak terhadap aktivitas ekonomi dan lapangan pekerjaan.
Karena itu, ia meminta persoalan pengurangan kuota tidak dibiarkan berlarut. Pemprov Kaltim kini terus berkomunikasi dengan BPH Migas, Pertamina Pusat, serta PT Pertamina Patra Niaga untuk mencari solusi atas kondisi pasokan di lapangan.
Sementara terkait dugaan adanya praktik mafia BBM yang disebut-sebut dapat memengaruhi distribusi, Seno memilih tidak berspekulasi. Ia menegaskan pemerintah daerah belum memiliki bukti yang cukup untuk menyimpulkan adanya praktik tersebut.
Menurutnya, fokus pemerintah saat ini adalah memastikan ketersediaan BBM bersubsidi dapat kembali terpenuhi sehingga masyarakat memperoleh akses energi secara adil di seluruh wilayah Kaltim.

















Users Today : 274
Total Users : 1478418
Views Today : 462
Total views : 6875163