InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Pemprov Kaltim Siap Tuntaskan Sengketa Lahan 118 KK Transmigran di Palaran

by Eka Mandiri
Rabu, 30 April 2025, 21:44
in Advertorial, Diskominfo kaltim, Kaltim
Bagikan

Keterangan foto: Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim, Rozani Erawadi

Infobenua.com.Samarinda: Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menyatakan komitmennya untuk menuntaskan persoalan sengketa lahan transmigrasi di kawasan Simpang Pasir, Kecamatan Palaran, Kota Samarinda. Saat ini, sebanyak 118 kepala keluarga (KK) masih menunggu kepastian ganti rugi atas lahan yang terdampak pembangunan aset milik daerah.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim, Rozani Erawadi, mengatakan bahwa penyelesaian perkara ini berada di bawah penanganan Biro Hukum Pemprov Kaltim.

Namun, pihaknya memastikan bahwa pemerintah beritikad baik dalam menindaklanjuti keputusan hukum yang sudah inkrah.

“Selama ada putusan yang berkekuatan hukum tetap, pemerintah akan taat dan berkomitmen menyelesaikan sesuai aturan,” kata Rozani usai mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPRD Kaltim di Gedung E, Kompleks DPRD Kaltim, Rabu (30/4/2025).

Rozani mencontohkan penyelesaian sebelumnya terhadap 70 KK dan 14 KK lainnya di wilayah yang sama. Pemprov telah membayar kompensasi senilai Rp500 juta per KK berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 3381 K/Pdt/2022. Total anggaran yang digelontorkan mencapai Rp35 miliar dan telah dinyatakan tuntas oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Namun, penyelesaian untuk 118 KK tersisa masih menemui kendala. Rozani menyebut permasalahan ini sebenarnya muncul lebih dulu dibandingkan kasus 84 KK yang telah selesai. Sayangnya, perbedaan pandangan mengenai bentuk kompensasi membuat penyelesaiannya terhambat.

Pemprov sempat menawarkan penggantian lahan di luar Samarinda, yakni di Kabupaten Kutai Timur dan Paser. Namun usulan itu ditolak warga karena dianggap terlalu jauh dari lokasi asal.

“Putusan pengadilan tidak menyebutkan secara spesifik lokasi pengganti harus di tempat yang sama. Tapi karena belum ada titik temu, kami sedang mencari solusi terbaik, termasuk meminta fatwa hukum atau saran dari lembaga terkait,” jelasnya.

Diketahui, total jumlah warga yang mengklaim memiliki lahan di kawasan tersebut mencapai 300 KK. Dari jumlah itu, sekitar 60 KK disebut sudah meninggalkan lokasi, sementara 84 KK telah menerima kompensasi.

Menurut Rozani, apabila nantinya ada fatwa hukum yang menyebut ganti rugi dapat dibayarkan secara tunai—misalnya Rp500 juta per KK—dan Pemprov menyetujuinya, maka skema itu akan difasilitasi.

Namun, tetap harus melalui proses verifikasi dan validasi agar dana benar-benar disalurkan kepada warga yang berhak.

“Intinya, kami tetap patuh pada keputusan pengadilan dan akan menjalankan kesepakatan yang sah sesuai aturan yang berlaku,” demikian Rozani.

(ADV Diskominfo Kaltim)

Penulis Frida editor eka mandiri

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Warga Muara Badak Resahkan Rehabilitasi Jembatan Sambera yang Dinilai Tak Sesuai Spesifikasi

Kamis, 24 Februari 2022, 21:32
Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Kamis, 9 Juni 2022, 23:48
H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

Jumat, 1 April 2022, 10:02
Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Rabu, 9 Maret 2022, 22:17
Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

0
Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

0
DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

0
HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

0
Kapolri Terima Adhi Bhakti Senapati, Jadi Motivasi Perkuat Sinergi Keamanan Siber

Kapolri Terima Adhi Bhakti Senapati, Jadi Motivasi Perkuat Sinergi Keamanan Siber

Rabu, 6 Mei 2026, 22:13
Golkar Satu-satunya Tolak Hak Angket, DPRD Kaltim Tetap Lanjut ke Paripurna

Golkar Satu-satunya Tolak Hak Angket, DPRD Kaltim Tetap Lanjut ke Paripurna

Rabu, 6 Mei 2026, 19:33
Demo PMII di Samarinda Ricuh, Aparat dan Massa Saling Lempar

Demo PMII di Samarinda Ricuh, Aparat dan Massa Saling Lempar

Rabu, 6 Mei 2026, 19:31
Disdikbud Pastikan SPMB 2026 Lebih Tertib dan Transparan

Disdikbud Pastikan SPMB 2026 Lebih Tertib dan Transparan

Rabu, 6 Mei 2026, 19:29

Infobenua.com TVChannel

TikTok Instagram Youtube

Statistik Pengunjung

1287877
Users Today : 1074
Total Users : 1287877
Views Today : 3196
Total views : 6337612
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Copyright © 2017-2025 InfoBenua.com