Foto : Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim, Ahmad Muzakkir
Infobenua.com.Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus melakukan pembenahan pengelolaan aset daerah dengan menertibkan kendaraan dinas yang sudah tidak lagi menunjang aktivitas pemerintahan.
Langkah tersebut dilakukan untuk mengurangi beban biaya pemeliharaan sekaligus meningkatkan efisiensi penggunaan aset milik daerah.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim, Ahmad Muzakkir, mengatakan aset yang tidak lagi memiliki nilai guna seharusnya tidak dibiarkan menumpuk karena justru menimbulkan pengeluaran rutin bagi pemerintah.
Menurutnya, kendaraan operasional yang sudah berusia tua atau tidak lagi digunakan lebih tepat dialihkan melalui mekanisme lelang sehingga dapat memberikan manfaat ekonomi bagi daerah.
“Daripada menjadi beban biaya perawatan setiap tahun, aset yang sudah tidak produktif lebih baik dilepas melalui lelang dan hasilnya masuk ke kas daerah,” ujarnya.
Ia menjelaskan kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya menciptakan tata kelola aset yang lebih efektif. Selain mengurangi biaya operasional, pemerintah juga dapat memperoleh tambahan pendapatan dari aset yang selama ini tidak memberikan kontribusi.
Muzakkir menyebut hasil optimalisasi aset melalui lelang telah memberikan dampak positif. Pada tahun sebelumnya, pemerintah daerah berhasil memperoleh miliaran rupiah dari penjualan kendaraan dan alat berat yang sudah tidak digunakan.
Capaian tersebut menunjukkan bahwa aset yang tidak lagi dimanfaatkan masih memiliki nilai ekonomi apabila dikelola dengan strategi yang tepat.
Selain melepas kendaraan yang tidak layak digunakan, BPKAD juga melakukan evaluasi kebutuhan kendaraan dinas di seluruh organisasi perangkat daerah. Langkah ini dilakukan agar distribusi aset lebih proporsional dan sesuai kebutuhan masing-masing instansi.
Menurutnya, kendaraan yang masih dalam kondisi baik tidak selalu harus dilelang. Apabila terdapat OPD yang kekurangan sarana operasional, aset tersebut dapat dialihkan untuk mendukung pelayanan pemerintahan di unit lain.
“Penataan aset tidak hanya berbicara soal pelelangan, tetapi juga memastikan seluruh kendaraan yang masih layak bisa dimanfaatkan secara maksimal oleh perangkat daerah yang membutuhkan,” katanya.
Saat ini proses inventarisasi masih terus dilakukan untuk mengidentifikasi kendaraan yang sudah tidak ekonomis digunakan maupun aset yang masih dapat dioptimalkan melalui redistribusi antar-OPD.
Muzakkir menegaskan prinsip utama pengelolaan aset daerah adalah memastikan setiap barang milik pemerintah memberikan manfaat nyata dan tidak menjadi beban anggaran dalam jangka panjang.
“Jangan sampai aset hanya tersimpan tanpa fungsi yang jelas. Yang kami dorong adalah bagaimana setiap aset bisa memberikan nilai tambah, baik untuk pelayanan maupun penerimaan daerah,” tegasnya.
Penulis : Nurfa | Editor: Redaksi


















Users Today : 1018
Total Users : 1319532
Views Today : 2294
Total views : 6432859