Foto : Wali Kota Samarinda, Andi Harun
Infobenua.com, Samarinda – Pemerintah Kota Samarinda memperkuat pengawasan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026 dengan melibatkan partisipasi masyarakat. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh proses penerimaan siswa berjalan sesuai aturan dan terbebas dari berbagai bentuk penyimpangan.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menegaskan masyarakat memiliki peran penting dalam menjaga transparansi proses penerimaan peserta didik. Karena itu, pemerintah menyediakan mekanisme pengaduan bagi warga yang menemukan indikasi pelanggaran selama tahapan SPMB berlangsung.
Menurutnya, keterlibatan publik menjadi salah satu instrumen pengawasan yang efektif untuk mencegah praktik-praktik yang berpotensi merusak prinsip keadilan dalam dunia pendidikan.
“Seluruh calon peserta didik harus memperoleh kesempatan yang sama. Tidak boleh ada perlakuan khusus yang mengabaikan aturan yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Andi menjelaskan setiap laporan yang disampaikan masyarakat akan ditindaklanjuti apabila disertai data dan bukti yang dapat diverifikasi. Pemerintah juga berkomitmen menjaga kerahasiaan identitas pelapor selama proses penanganan berlangsung.
Ia menilai pengawasan tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah dan penyelenggara pendidikan. Dukungan masyarakat diperlukan agar seluruh tahapan penerimaan siswa dapat berjalan secara terbuka, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, Andi mengingatkan seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan SPMB agar bekerja secara profesional dan mematuhi aturan yang telah ditetapkan. Integritas penyelenggara dinilai menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem penerimaan siswa baru.
Menurutnya, berbagai bentuk upaya yang mencoba mengakomodasi calon peserta didik melalui mekanisme di luar prosedur resmi berpotensi menimbulkan ketidakadilan bagi peserta lain yang telah mengikuti proses sesuai ketentuan.
Karena itu, Pemkot Samarinda memastikan pengawasan akan dilakukan secara ketat sepanjang proses SPMB berlangsung guna menjamin seluruh peserta memperoleh hak yang sama tanpa adanya perlakuan khusus.
“Kerahasiaan identitas pelapor menjadi perhatian kami. Masyarakat tidak perlu khawatir untuk menyampaikan laporan apabila menemukan dugaan pelanggaran,” tegasnya.
Penulis : Nurfa | Editor: Redaksi



















Users Today : 966
Total Users : 1319480
Views Today : 2142
Total views : 6432707