Ket foto : Wakil Wali Kota Samarinda, Saefuddin Zuhri.
Infobenua.com Samarinda — Pemerintah Kota Samarinda akan menindaklanjuti polemik terkait proses perizinan pembangunan gereja di kawasan Mangkupalas, Kecamatan Samarinda Seberang, yang hingga kini masih menjadi perhatian masyarakat.
Langkah penelusuran dilakukan untuk mengetahui sejauh mana tahapan perizinan berjalan serta hambatan yang mungkin muncul dalam proses tersebut. Pemerintah kota memastikan akan melakukan pengecekan melalui instansi terkait.
Wakil Wali Kota Samarinda, Saefuddin Zuhri, mengatakan dirinya belum menerima laporan lengkap mengenai perkembangan izin pembangunan rumah ibadah tersebut. Karena itu, ia akan terlebih dahulu meminta penjelasan sebelum mengambil langkah lanjutan.
“Saya belum menerima informasi secara rinci mengenai sejauh mana prosesnya. Nanti akan kami pelajari terlebih dahulu untuk mengetahui persoalan yang sebenarnya,” ujarnya, Selasa (28/4/2026).
Ia menjelaskan, koordinasi akan dilakukan bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) sebagai perangkat daerah yang menangani urusan perizinan. Dari hasil koordinasi itu, pemerintah kota akan mengetahui status pengajuan yang sedang berjalan.
Menurut Saefuddin, apabila seluruh persyaratan administrasi telah dipenuhi, maka proses penerbitan izin seharusnya dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Namun jika masih ada dokumen yang belum lengkap, pemohon perlu menyelesaikannya terlebih dahulu.
“Apabila seluruh izin dan persyaratan administrasi telah lengkap, maka proses tentu dapat berjalan. Namun apabila masih ada kekurangan, pihak pengusul perlu melengkapinya terlebih dahulu. Yang terpenting adalah komunikasi berjalan dengan baik,” jelasnya.
Ia kembali menegaskan bahwa Pemkot Samarinda akan meminta penjelasan resmi dari DPMPTSP untuk mengetahui kendala yang terjadi dalam proses tersebut.
“Kami akan meminta keterangan lebih lanjut kepada DPMPTSP agar dapat diketahui secara jelas apa yang menjadi hambatan,” tegasnya.
Pemerintah Kota Samarinda juga menegaskan komitmennya dalam mendukung pembangunan tempat ibadah, sepanjang seluruh proses dan persyaratan dipenuhi sesuai aturan yang berlaku.
Penulis Nisnun Editor Eka Mandiri



















Users Today : 765
Total Users : 1277430
Views Today : 2098
Total views : 6308366