Ket foto,Sekda Kukar, Sunggono (rid/Infobenua.com)
Infobenua.Com, Kukar – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memutuskan untuk tidak menerapkan kebijakan work from home (WFH) atau work from anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) menjelang Idulfitri 2025.
Keputusan ini berbeda dengan kebijakan pemerintah pusat yang memberikan izin bagi ASN untuk bekerja dari lokasi mana pun selama empat hari, mulai 24 hingga 27 Maret 2025. Kebijakan tersebut bertujuan untuk mengurangi kepadatan arus mudik yang diprediksi meningkat pada periode tersebut.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, menjelaskan bahwa kebijakan WFH lebih relevan diterapkan di daerah dengan tingkat kemacetan tinggi akibat mudik, seperti di Pulau Jawa. Ia menilai kondisi di Kukar berbeda, sehingga kebijakan tersebut tidak diperlukan.
“WFH itu kebijakan pusat, yang tidak hanya terkait pekerjaan, tetapi juga mengantisipasi lonjakan pegawai yang mudik. Dengan kebijakan itu, pegawai diberikan kesempatan untuk bekerja dari mana saja,” ujarnya pada Selasa (25/3/2025).
Namun, menurut Sunggono, kondisi lalu lintas di Kukar relatif lancar dan tidak mengalami kepadatan signifikan selama periode menjelang Lebaran. Oleh karena itu, Pemkab Kukar memutuskan untuk tetap mewajibkan ASN bekerja dari kantor seperti biasa.
Ia juga menekankan bahwa pelayanan publik di Kukar harus tetap berjalan optimal hingga memasuki masa cuti bersama Idulfitri. Dengan tidak adanya kendala seperti kemacetan atau gangguan operasional, ASN di Kukar tidak memiliki alasan untuk bekerja dari rumah.
Selain itu, ia menambahkan bahwa keputusan ini telah melalui pembahasan dan pertimbangan matang bersama jajaran pemerintah daerah. Hasil diskusi menunjukkan bahwa tidak ada urgensi untuk menerapkan WFH bagi ASN di Kukar.
Kebijakan ini juga sejalan dengan komitmen Pemkab Kukar dalam menjaga produktivitas kerja serta memastikan layanan kepada masyarakat tetap berjalan secara maksimal.
Lebih lanjut, Sunggono menyatakan bahwa disiplin kerja ASN tetap menjadi prioritas. Ia meminta seluruh pegawai tetap menjalankan tugasnya dengan baik hingga menjelang libur Lebaran.
Ia juga mengingatkan ASN agar tidak mengambil cuti tambahan di luar jadwal resmi yang telah ditetapkan pemerintah. Kehadiran pegawai di kantor hingga hari terakhir sebelum cuti bersama sangat penting untuk memastikan kelancaran administrasi pemerintahan.
“Kalau di Kukar, apa relevansinya? Kita tidak ada macet, tidak ada yang terganggu di kantor. Itu sudah kami diskusikan juga, sehingga kami tidak mengambil kebijakan WFH untuk diterapkan di Kukar,” tutupnya. (Adv)
Penulis Farid editor eka mandiri




















Users Today : 900
Total Users : 1284039
Views Today : 2484
Total views : 6325974