Ket Foto: Pjs Bupati Kukar, Bambang Arwanto
Infobenua.com.Kukar – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) terus memantapkan langkah untuk menyelesaikan seluruh proses penganggaran tahun 2024 sesuai jadwal.
Pjs Bupati Kukar, Bambang Arwanto, menegaskan bahwa batas akhir pengajuan permohonan anggaran telah ditetapkan pada tanggal 15 atau 19 Desember 2024. Hal ini sesuai dengan instruksi yang telah diberikan pada awal Desember.
“Kami berharap seluruh proses pengajuan anggaran dapat selesai pada tanggal 15 Desember 2024. Dengan demikian, sisa waktu dapat digunakan untuk fokus pada pengurusan administrasi penagihan agar tidak ada tunggakan hutang,” ungkap Bambang saat diwawancarai, Kamis (21/11/2024).
Bambang juga menyebutkan bahwa Pemkab Kukar telah menargetkan seluruh tagihan diselesaikan paling lambat pada 27 Desember 2024. Selain itu, proyek-proyek yang tengah berjalan diharapkan dapat dituntaskan sebelum batas akhir tahun anggaran.
“Semua proyek fisik harus selesai pada tanggal 15 Desember. Jika ada kegiatan yang baru berjalan pada pertengahan Desember, seperti pengadaan barang, kami akan berupaya menyelesaikannya, tetapi untuk proyek fisik besar tidak memungkinkan,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa Pemkab Kukar tidak menginginkan adanya pembangunan fisik yang melewati tahun anggaran 2024. Surat edaran telah dikeluarkan untuk memastikan seluruh pihak terkait memahami batas waktu dan melaksanakan proyek sesuai jadwal.
“Pembangunan yang melewati akhir tahun anggaran tidak kita harapkan. Semua harus diselesaikan tepat waktu, terutama yang berkaitan dengan pendapatan dan belanja daerah,” tegasnya.
Terakhir, Bambang juga menekankan bahwa Pemkab Kukar mengikuti arahan dari Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK. Seluruh anggaran telah diselaraskan dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Kebijakan Pendapatan dan Investasi Strategis (KPIS), serta nota keuangan dengan total anggaran mencapai Rp7,5 triliun.
“Semua langkah ini diambil demi menciptakan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel,” pungkasnya.
ADV diskominfo Kukar



















Users Today : 2460
Total Users : 1438735
Views Today : 3690
Total views : 6770009