InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Pemkab Kukar Realisasikan Program Kukar Berkah Dengan Berikan Bantuan Ke Pesantren Hingga Akte Yayasan 

by Eka Mandiri
Rabu, 10 Juli 2024, 1:49
in Advertorial, Diskominfo Kukar, Kukar
Bagikan

InfoBenua.com, KUKAR – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus merealisasikan program Kukar Berkah yang memberikan bantuan untuk proses pembelajaran di pesantren minimal sebesar Rp 100 juta per pesantren. Program ini telah memberikan manfaat bagi pesantren di Kukar, yang mendapatkan bantuan secara bertahap.

Kepala Bagian Kesra Kukar, Dendy Irwan Fahriza, menjelaskan bahwa program dedikasi Kukar Berkah ini meliputi bantuan operasional untuk pondok pesantren melalui Hibah. Setiap tahunnya dianggarkan Rp 100 juta per pesantren berdasarkan rekomendasi dari Kemenag untuk pesantren yang sudah mempunyai izin operasional.

“Terdapat kurang lebih 54 pondok pesantren yang sudah mendapatkan izin operasional. Tahun ini kami menargetkan 6 pondok pesantren tambahan yang akan mendapatkan bantuan operasional tersebut. Nantinya, kami akan mengulangi siklus bantuan bagi pesantren yang sudah menerima di tahun 2022 dalam APBD-P,” kata Dendy.

Selain bantuan untuk pesantren, terdapat juga bantuan untuk rehabilitasi rumah ibadah. Targetnya adalah 50 rumah ibadah per tahun. Pada tahun pertama, target ini telah tercapai, sementara pada tahun kedua, 197 rumah ibadah telah menerima bantuan pada tahun 2023. Target tahap kedua sebanyak 250 rumah ibadah juga telah tercapai, dengan bantuan bervariasi mulai dari Rp 200 juta hingga Rp 1 miliar.

Program lain yang diluncurkan adalah akte yayasan gratis sejak tahun 2022, untuk mendukung capaian program Kukar Berkah. Bantuan ini penting karena akte yayasan harus terdaftar di Kemenkumham untuk memfasilitasi intervensi pemerintah daerah dengan legalitas yang jelas.

“Jika mengurus sendiri, biayanya sekitar Rp 5 juta. Kami telah memfasilitasi sekitar 250 rumah ibadah dengan akte yayasan dan program ini terus berlanjut meskipun target telah tercapai,” ujar Dendy.

Dendy menambahkan bahwa pondok pesantren yang ingin mendapatkan fasilitasi dari pemerintah daerah harus memiliki legalitas yang jelas. Pemerintah daerah tidak dapat memberikan intervensi pembiayaan jika yayasan belum terdaftar dan belum mendapatkan izin.

“Yayasan yang dibentuk dengan segmen keagamaan bisa membawahi pondok pesantren, rumah ibadah, musala, TPQ, dan majelis taklim. Misalnya, saya mempunyai majelis taklim, TPQ, musala, dan pondok pesantren, cukup satu yayasan saja. Yayasan ini nantinya yang akan menyalurkan proporsi bantuan sesuai hasil verifikasi pemerintah daerah,” jelas Dendy.

Ia menegaskan pentingnya pemahaman masyarakat dan pengurus rumah ibadah serta pondok pesantren mengenai struktur yayasan untuk menghindari penyalahgunaan yang sering ditemui, seperti memiliki yayasan terpisah untuk setiap organisasi demi mendapatkan bantuan secara terus-menerus.

“Pengurusan akte yayasan kami lakukan dengan sangat hati-hati untuk memastikan keadilan dan memastikan banyak pihak yang bisa difasilitasi oleh pemerintah daerah,” tutup Dendy. (Adv)

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Warga Muara Badak Resahkan Rehabilitasi Jembatan Sambera yang Dinilai Tak Sesuai Spesifikasi

Kamis, 24 Februari 2022, 21:32
Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Kamis, 9 Juni 2022, 23:48
H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

Jumat, 1 April 2022, 10:02
Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Rabu, 9 Maret 2022, 22:17
Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

0
Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

0
DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

0
HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

0
Golkar Satu-satunya Tolak Hak Angket, DPRD Kaltim Tetap Lanjut ke Paripurna

Golkar Satu-satunya Tolak Hak Angket, DPRD Kaltim Tetap Lanjut ke Paripurna

Rabu, 6 Mei 2026, 19:33
Demo PMII di Samarinda Ricuh, Aparat dan Massa Saling Lempar

Demo PMII di Samarinda Ricuh, Aparat dan Massa Saling Lempar

Rabu, 6 Mei 2026, 19:31
Disdikbud Pastikan SPMB 2026 Lebih Tertib dan Transparan

Disdikbud Pastikan SPMB 2026 Lebih Tertib dan Transparan

Rabu, 6 Mei 2026, 19:29
Perpisahan Sekolah Disorot, Disdikbud Samarinda Tegaskan Larangan Pungutan

Perpisahan Sekolah Disorot, Disdikbud Samarinda Tegaskan Larangan Pungutan

Rabu, 6 Mei 2026, 19:28

Infobenua.com TVChannel

TikTok Instagram Youtube

Statistik Pengunjung

1287551
Users Today : 748
Total Users : 1287551
Views Today : 2067
Total views : 6336483
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Copyright © 2017-2025 InfoBenua.com