KET foto Ketua DPRD Kaltara Beserta Rombongan DPRD Kaltara (foto dok hms DPRD Kaltara)
Infobenua.com.JAKARTA – Upaya mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah perbatasan terus diperkuat. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dan Anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Kaltara menggelar audiensi dengan Kementerian Pekerjaan Umum (KemenPU) RI di Ruang Rapat Direktorat Sistem Strategi Penyelenggaraan Jalan dan Jembatan (SSPJJ), Direktorat Jenderal Bina Marga, Jakarta, Kamis (23/7/2026).
Audiensi tersebut dipimpin Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara H. Achmad Djufrie, didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltara H. Muddain, ST, Ketua Komisi III Jufri Budiman, S.Pd., beserta jajaran anggota Komisi III. Turut hadir Wakil Gubernur Kalimantan Utara Ingkong Ala, SE., M.Si., serta Anggota DPR RI Dapil Kaltara Hj. Rahmawati Zainal A. Paliwang.
Pertemuan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat, khususnya dalam mendorong percepatan pembangunan infrastruktur dasar di kawasan perbatasan Indonesia–Malaysia.
Salah satu agenda utama yang dibahas adalah percepatan pembangunan ruas Jalan Lembudud–Long Layu–Binuang di Kecamatan Krayan Selatan, Kabupaten Nunukan. Ruas jalan tersebut memiliki nilai strategis karena menjadi urat nadi konektivitas masyarakat perbatasan, sekaligus mendukung kelancaran aktivitas ekonomi, pendidikan, layanan kesehatan, serta distribusi kebutuhan pokok.
Dalam kesempatan itu, DPRD dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara menyampaikan bahwa keterbatasan kapasitas fiskal daerah menjadi tantangan dalam percepatan pembangunan ruas jalan tersebut melalui skema Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Sebagai langkah alternatif, Pemerintah Provinsi Kaltara mengusulkan penyesuaian desain teknis pembangunan, dari konstruksi jalan beraspal menjadi pengerasan dengan menggunakan agregat pilihan. Skema ini dinilai lebih adaptif terhadap kondisi anggaran yang tersedia, sehingga pembangunan dapat menjangkau wilayah yang lebih luas dan manfaatnya segera dirasakan masyarakat.
Dengan tersedianya akses jalan yang lebih layak dan dapat digunakan sepanjang tahun, diharapkan mobilitas warga semakin mudah serta aktivitas ekonomi di kawasan perbatasan dapat tumbuh lebih cepat.
Menanggapi usulan tersebut, Kementerian Pekerjaan Umum menyatakan kesiapan untuk melakukan evaluasi terhadap desain teknis yang diajukan. Selain itu, KemenPU juga akan mengkaji berbagai alternatif pembiayaan bersama Kementerian Keuangan agar pembangunan Jalan Lembudud–Long Layu–Binuang dapat segera diwujudkan.
Wakil Ketua DPRD Kalimantan Utara H. Muddain menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur perbatasan merupakan bagian penting dari upaya menghadirkan pemerataan pembangunan dan memperkuat keberadaan negara di wilayah terdepan.
“Jalan yang memadai tidak hanya memperlancar mobilitas masyarakat, tetapi juga membuka peluang ekonomi, meningkatkan kesejahteraan, dan memperkuat kehadiran negara di kawasan perbatasan,” ujarnya.
Audiensi tersebut ditutup dengan kesepakatan untuk terus memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah, DPRD, DPR RI, dan pemerintah pusat dalam mengawal percepatan pembangunan infrastruktur strategis di Kalimantan Utara.
Pembangunan ruas Jalan Lembudud–Long Layu–Binuang diharapkan menjadi pintu penghubung baru bagi masyarakat Krayan Selatan, memperkuat konektivitas perbatasan, serta menjadi bagian dari upaya mewujudkan pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kaltara. (Adv)


















Users Today : 1162
Total Users : 1387538
Views Today : 2506
Total views : 6672798