Teks foto: Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie.
Infobenua.com Samarinda – Luas kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kota Samarinda mencapai 260,93 hektare sejak Januari hingga 7 September 2026. Kondisi ini membuat penyebab kebakaran di sejumlah lokasi diminta ditelusuri, termasuk untuk memastikan ada tidaknya unsur kesengajaan.
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, mengatakan penyelidikan penting dilakukan karena kebakaran terjadi di sejumlah titik dengan dampak yang berbeda. Salah satunya kebakaran di kawasan persawahan Betapus, Samarinda Utara, yang terjadi pada Senin (7/9/2026).
Menurut Novan, aparat perlu mengetahui penyebab pasti kebakaran tersebut, terlebih lokasi yang terbakar merupakan area persawahan yang berkaitan langsung dengan aktivitas dan penghasilan petani.
“Kalau ada unsur kesengajaan, pihak aparat harus menindak. Penyelidikan ini perlu berjalan, apa penyebabnya? Apalagi ini wilayah sawah,” kata Novan saat ditemui di DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Selasa (8/9/2026).
Kebakaran di Betapus, lanjut dia, juga terjadi ketika petani tengah menghadapi persoalan kekeringan dan keterbatasan air untuk mengairi sawah. Kondisi tersebut berpotensi menambah kerugian apabila lahan pertanian ikut terdampak kebakaran.
“Kita berharap ada tindak lanjut pemerintah atas tindakan tersebut pasca kejadian. Pemerintah dapat memberikan bantuan untuk mereka yang terdampak khususnya petani. Apalagi di tengah kekeringan yang menghantam kesulitan pengairan sawah mereka saat ini,” ujarnya.
Novan menilai penanganan Karhutla tidak cukup hanya dilakukan setelah api muncul. Pemerintah daerah perlu mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk sektor swasta, terutama ketika kebakaran berpotensi meluas.
“Penanganan bukan hanya pemerintah daerah, tapi perlu dibantu pihak lain termasuk swasta dalam membantu penanganan kebakaran, agar tidak semakin meluas,” katanya.
Di sisi lain, dampak Karhutla mulai dirasakan pada kualitas udara Samarinda. Kabut asap yang muncul membuat pemerintah mengeluarkan edaran penggunaan masker bagi peserta didik jenjang SD hingga SMP sebagai langkah antisipasi paparan asap.
Novan mengatakan penggunaan masker merupakan langkah pencegahan di tengah kondisi udara yang terdampak kabut asap. Sementara keputusan mengenai pembelajaran daring masih menunggu perkembangan kondisi dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Ia juga mengingatkan agar meningkatnya kebutuhan masker tidak dimanfaatkan untuk mencari keuntungan berlebihan. Ketersediaan masker harus tetap dijaga dan masyarakat tidak dibebani dengan harga yang tidak wajar.
“Jangan sampai kondisi seperti ini dimanfaatkan untuk menimbun masker dan kemudian dijual dengan harga tinggi. Masyarakat tetap harus mendapatkan masker dengan harga yang wajar,” demikian Novan.
Penulis : Frida| Editor : Eka mandiri


















Users Today : 705
Total Users : 1470161
Views Today : 1927
Total views : 6858310