InfoBenua.Com.SAMARINDA: Ketua Komisi ll DPRD Kaltim, Nidya Listiyono tanggapi terkait peran Perusahaan Daerah dalam pengembangan potensi pajak yang salah satunya dimiliki oleh Sungai Mahakam.
Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut turut mengundang Dinas Perhubungan dan Badan Pengembangan SDM Kaltim yang diadakan di ruang rapat gedung lantai 1 gedung E kantor DPRD Kaltim untuk meminta masukan terhadap materi muatan Ranperda fajak Daerah dan Retribusi daerah Selasa, (21/3/2023).
Tio menyampaikan bahwa inti pertemuan tersebut adalah untuk menggali potensi potensi pajak yang ada terutama yang paling besar yaitu Sungai Mahakam.
Untuk itu dia meminta agar pemerintah lebih inisiatif untuk memaksimalkan potensinya seperti yang sudah dilakukan oleh Kalimantan Selatan
“Kita mau menggali potensi potensi pajak, kemudian ada gk sih inisiasi pemerintah untuk dibikin sungai yang bisa dimaksimalkan potensianya. Kita harus belajar lagi salah satunya dari Kalsel, kenapa Kalsel bisa kita belum” ucapnya
Ketua komisi ll itu mengatakan bahwa ternyata Kalsel dari 2013 sudah mengusulkan terkait Perda pengelolaan air sungai meskipun pada akhirnya ditolak oleh pusat.
Dalam hal itu Tio (sapaannya) mengaku bahwa pihaknya kini sedang berusaha meminta data tersebut kenapa bisa ditolak untuk ditinjau ulang kembali
Ini kami lagi minta datanya kenapa ditolak dan kita review kembali supaya bisa dimaksimalisasi termasuk mendorong Perusda kita untuk mengambil alih semua dan ikut serta dalam peningkatan PAD” ungkapnya
Menurut Tio yang terlibat dalam peningkatan tersebut adalah Perusahaan Daerah Melati Bhakti Satya (Perusda MBS), Sektor Pertambangan, Sektor Kehutanan PT Silva dan Perusda lainnya
“Kita dorong segala Perusda yang ada karena pemerintah gk boleh berbisnis kan salah satu yang bisa kita dorong kan perusda” tutupnya (Elfri ADV DPRD Kaltim)



















Users Today : 114
Total Users : 1368892
Views Today : 516
Total views : 6619778