Infobenua.com Samarinda – Sekelompok mahasiswa dari berbagai universitas di Kalimantan Timur menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Kaltim.
Namun, hingga aksi berakhir, tidak satu pun pimpinan dewan menemui mereka.

Menjelang pukul 18.00 WITA, aparat kepolisian menggunakan mobil water cannon untuk membubarkan massa, yang akhirnya terpaksa mundur.
Aksi ini merupakan respons terhadap usulan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang memasukkan klausul izin pengelolaan tambang bagi perguruan tinggi dan UMKM dalam revisi Undang-Undang (UU) Mineral dan Batubara (Minerba).
Usulan tersebut menyusul keputusan sebelumnya yang memberikan izin serupa kepada organisasi masyarakat keagamaan.
Banyak pihak, terutama akademisi dan mahasiswa, menilai kebijakan ini tidak sejalan dengan esensi pendidikan tinggi.
Terutama di Kalimantan Timur, wilayah yang kaya akan sumber daya alam seperti batu bara dan migas, kebijakan ini memicu gelombang protes karena dinilai berpotensi membawa dampak negatif bagi dunia akademik.
Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kaltim menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kaltim, Karang Paci, Kota Samarinda, pada Kamis, 6 Februari 2025.
Mereka memulai aksi dengan long march dari Islamic Center, membawa berbagai atribut kampus sebagai bentuk perwakilan dari universitas di Samarinda, seperti Universitas Mulawarman (Unmul), Universitas 17 Agustus 1945 (Untag), Politeknik Pertanian (Politani), dan Politeknik Negeri Samarinda (Polnes).
Awalnya, aksi dijadwalkan berlangsung sejak pukul 11.00 WITA, namun baru dimulai sekitar pukul 14.30 WITA.
Sesampainya di depan Kantor DPRD, mahasiswa mendapati gerbang utama telah dijaga ketat oleh aparat kepolisian.
Mahasiswa berupaya merangsek masuk, namun ketika barisan terdepan yang didominasi perempuan mulai terhimpit, mereka terpaksa mundur.
Situasi sempat mereda ketika massa aksi menghentikan demonstrasi untuk melaksanakan Salat Ashar.
Namun, setelahnya, tensi kembali meningkat. Mahasiswa yang sebelumnya tertahan di luar pagar mulai memanjat pagar untuk masuk ke halaman gedung.
Setelah beberapa saat, aparat akhirnya membuka gerbang, memungkinkan seluruh massa aksi untuk masuk.
Di dalam halaman kantor DPRD, mahasiswa menyampaikan orasi dan membentangkan spanduk berisi tuntutan mereka.
Mereka mendesak bertemu dengan pimpinan DPRD Kaltim untuk menyampaikan aspirasi secara langsung. Namun, tak satu pun perwakilan dewan yang hadir untuk menemui mereka.
Ketua Senat Fakultas Hukum Untag, Andi Mauliana Muzakkir, menilai revisi UU Minerba ini tidak memiliki urgensi, terutama dalam hal pelibatan kampus dengan dalih meringankan Uang Kuliah Tunggal (UKT).
“Risiko yang ditimbulkan jauh lebih besar. Sejak 2011, tercatat sudah 41 anak meninggal di lubang tambang di Kaltim. Jika kampus dipaksa ikut mengelola tambang, risikonya semakin tinggi. Kami ingin DPRD Kaltim menyatakan sikap mereka,” ujarnya.
Andi juga menyoroti bahwa dalih pengelolaan tambang untuk meringankan UKT tidak dapat dipercaya.
Menurutnya, sejak 2012, kampus sudah diizinkan menjalankan usaha di luar sektor pendidikan untuk menambah pemasukan.
Namun, kebijakan tersebut tidak berpengaruh pada penurunan UKT.
“Jika benar kebijakan ini bertujuan untuk meringankan biaya kuliah, mengapa UKT tetap mahal meskipun kampus sudah diberi izin berbisnis sejak lama? Tidak ada yang percaya bahwa kebijakan ini benar-benar untuk kepentingan mahasiswa. Kami menolak wacana kampus masuk ke industri pertambangan,” tegasnya.
Menjelang pukul 18.00 WITA, aparat kepolisian mulai memberikan peringatan kepada massa aksi agar segera membubarkan diri.
Namun, mahasiswa tetap bertahan, melanjutkan orasi, dan menunggu pimpinan DPRD Kaltim untuk hadir.
Setelah beberapa kali imbauan tidak diindahkan, aparat mengerahkan mobil water cannon dan mulai menyemprotkan air ke arah demonstran.
Mahasiswa yang terkena semburan air terpaksa mundur, beberapa di antaranya mengalami luka dan harus mendapatkan pertolongan medis.
Dua orang bahkan harus dievakuasi menggunakan ambulans.
Bentrokan antara aparat dan mahasiswa meluas hingga ke persimpangan tiga Karang Paci, menyebabkan arus lalu lintas terganggu.
Setelah azan Magrib berkumandang, massa aksi akhirnya membubarkan diri dengan rencana untukq kembali menggelar aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar.
Penulis Ainun | Editor Eka Mandiri


















Users Today : 162
Total Users : 1442982
Views Today : 438
Total views : 6778247