InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Lakukan RDP, Komisi I Akan Tinjau Lahan Yang Masih Bermasalah Pada Lahan Jalur Tol Balikpapan-Samarinda

by Eka Mandiri
Rabu, 31 Mei 2023, 3:19
in Advertorial, Dprd Kaltim, Kaltim, Tag DPRD kaltim
Bagikan

Foto Komisi l saat menggelar RDP dengan pemilik Lahan

InfoBenua. Com -Samarinda– Komisi I DPRD Prov. Kaltim akan tinjau lokasi tanah milik warga yang dibangun jalan Tol Balikpapan-Samarinda (Balsam) yang diduga terjadi kesalahan pembayaran. Selasa, (30/05/23).

Setelah melakukan rapat dengar pendapat (RDP) bersama dengan warga pemilik lahan, tentang meminta penjelasan dan klarifikasi terkait salah bayar dana konsinyasi pembebasan lahan jalan tol Balikpapan Samarinda di wilayah patok merah RT 32, Kelurahan Manggar, Kecamatan Balikpapan pada sidang perkara nomor 62/pdt.G/2022 tanggal 16 Maret 2023 yang memenangkan Bapak Amiruddin lindrang atas gugatan perdata salah bayar dana konsinyasi pembayaran tanah oleh tim verifikasi pembebasan lahan jalan tol Balikpapan Samarinda, Komisi I DPRD Kaltim pun mendapati beberapa hal yang dianggap perlu untuk di tindaklanjuti.

Baharudin Demmu, selaku Ketua Komisi I DPRD Kaltim mengatakan, jika terdapat ketidak telitian dari tim pembebasan lahan yang saat itu mengurusi pembebasan lahan untuk pembangunan Tol.

“Iya ketidak ketelitiannya sebenarnya tim pembebasan itu, uang itu diterima oleh dua orang, dan dari dua orang ini, satu orangnya dibagi untuk 20 orang,” ucapnya

Dengan dimenangkannya gugatan oleh pengadilan tingkat I yang dilayangkan oleh Bapak Amiruddin Lindrang, Demmu menilai, jika memang, persoalan ini akan menempuh jalur hukum.

“Itu jelas kan dalam gugatan di pengadilan kan dan pengadilan pertama itu kan keputusannya tidak meloloskan, dan di pengadilan kedua itu si Pak Amiruddin ini disetujui gugatannya oleh pengadilan. Dan akhirnya, ya memang harus dibawa ke proses hukum,” jelasnya.

Foto Saat  Gelar Rapat dengar pendapat dengan pemilik lahan dengan komisi l dihadiri Kanwil BPN

“Menariknya, Pak Amiruddin ini menganggap jika lahan yang dibayarkan itu bukan punya dia atau salah bayar. Acuannya itu dari data SKHGB, bahwa wilayah tanah yang dibayarkan itu bukan masuk pada wilayahnya, tanahnya itu jauh dari jalan Tol nya,” sambungnya.

Politisi PAN tersebut juga mengingatkan kepada pemerintah, untuk selalu berhati-hati jika akan membuka lahan. Pasalnya, konflik lahan selalu berkepanjangan.

“Untuk itu, saya tegaskan ke pemerintah provinsi, bahwa harus hati-hati, karena konflik lahan ini muncul terus,” ingatnya.

Dengan demikian, ia juga bersama dengan Komisi I, nantinya akan melakukan pengecekkan lahan yang sedang berkonflik tersebut

“Untuk kejelasan itu, kedepannya kita akan kunjungan ke lokasi tanah itu. Mana yang belum dibayar, yang mana punya pak Amiruddin dan yang mana yang dibayar,” tandasnya.

Amiruddin Lindrang ketika dikompirmasi awak media dikantor DPRD Kaltim

Disisi lain, Amiruddin Lindrang Warga yang memenangkan gugatan mengatakan, jika memang di Kaltim sendiri, pembangunan Jalan Tol justru menimbulkan konflik yang sampai sekarang masih belum terselesaikan, seperti tumpang tindih.

“Tapi tanah saya ini persoalannya bukan tumpang tindih, tetapi ada mafia tanah yang mengaku-ngaku sebagai pemiliknya. Dan tanah saya bukan overlap dengan surat-surat, bukan. Makanya saya kejar PUPR, Pertanahan, satker kenapa mereka bisa mengidentifikasi sebuah lahan dengan alasan yang berbeda, lalu kenapa ada pembayaran konsinyasi berdasar undang-undang yang di labrak oleh teman-teman. Makanya putusan di pengadilan tingkat pertama saya menang, dan mereka semua dinyatakan perbuatan melawan hukum,” jelasnya.

Untuk itu, Amiruddin mengatakan, jika apa yang telah dilakukan dirinya dengan melaporkan kepada DPRD Kaltim untuk difasilitasi, adalah untuk mencari jalan tengah atas persoalan yang masih berlanjut.

“Saya disini mencari jalan tengahnya bagaimana, bahwasannya berdasarkan data mereka baru membebaskan tiga ribu lahan, tapi menguasai sepuluh ribu lahan, makanya saya sampaikan ke DPRD Kaltim agar di tindaklanjuti,” ucapnya.

“Kita ini dekat dengan IKN. Bayangkan jika nanti pasti ada tol-tol yang lain, jika masih seperti ini sistem pengurusannya, bagaimana? Pasti akan terus bermasalah,” lanjutnya.

Menurutnya, tim pembebasan lahan pastinya memahami soal aturan yang berlaku. Namun, kata dia, hak tersebut justru juga dilanggar oleh tim pembebasan lahan

“Mereka itu memahami UU nomor 2 tahun 2012, kalau ada permasalahan atau sengketa maka harus di konsinyasi kan, tapi dalam satu sisi mereka melanggar itu, sudah tau masih di sengketa kan kenapa BPN mengeluarkan surat pengantar untuk pencarian, kan itu perbuatan melanggar hukumnya. Seharusnya kalau ada gugatan, dari BPN harusnya menghentikan dulu, membuat surat atau membatalkan surat pengantarnya,”terangnya.

Dengan demikian, Komisi I DPRD Prov. Kaltim menyimpulkan:

1. Satuan kerja pengadaan tanah jalan tol wilayah II akan menyerahkan dokumen penitipan dana konsinyasi yang dibahas dalam rapat ini kepada Komisi 1 DPRD provinsi Kaltim.

2. Komisi 1 DPRD Kaltim mempersilahkan kepada bapak Amiruddin lindrang dan satuan kerja pengadaan tanah jalan tol wilayah 2 untuk bermusyawarah perihal sisa tanah bapak Amiruddin dinrang yang sedang dipasangi pagar pembatas jalan tol dipatok merah Km 0 RT 32 Manggar.

3. Komisi 1 DPRD Kaltim akan melakukan peninjauan lapangan ke lokasi tanah yang dipersoalkan dengan melibatkan pihak-pihak terkait. Peninjauan akan dilaksanakan menyesuaikan jadwal kegiatan DPRD Kaltim.

(Zul/ADV/DPRD Kaltim)

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Warga Muara Badak Resahkan Rehabilitasi Jembatan Sambera yang Dinilai Tak Sesuai Spesifikasi

Kamis, 24 Februari 2022, 21:32
Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Kamis, 9 Juni 2022, 23:48
H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

Jumat, 1 April 2022, 10:02
Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Rabu, 9 Maret 2022, 22:17
Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

0
Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

0
DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

0
HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

0
Respon Cepat, Batalyon A Brimob Kaltim Bantu Korban Laka Tunggal di Gn. Bakaran Balikpapan

Respon Cepat, Batalyon A Brimob Kaltim Bantu Korban Laka Tunggal di Gn. Bakaran Balikpapan

Kamis, 16 April 2026, 22:15

Polsek Muara Wahau Kawal Pengiriman 6,3 Ton Jagung ke Bulog Samarinda

Kamis, 16 April 2026, 22:07
Butuh Bantuan? Call Center 110 Polres Kutim Siap 24 Jam

Butuh Bantuan? Call Center 110 Polres Kutim Siap 24 Jam

Kamis, 16 April 2026, 22:01
Kapolresta Samarinda Pastikan Pengamanan Aksi 21 April, Imbau Massa Tetap Tertib

Kapolresta Samarinda Pastikan Pengamanan Aksi 21 April, Imbau Massa Tetap Tertib

Kamis, 16 April 2026, 20:34

Infobenua.com TVChannel

TikTok Instagram Youtube

Statistik Pengunjung

1262887
Users Today : 698
Total Users : 1262887
Views Today : 2221
Total views : 6266197
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Copyright © 2017-2025 InfoBenua.com