InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Kuorum Tak Terpenuhi, Paripurna Hak Angket DPRD Kaltim Ditunda

by Eka Mandiri
Rabu, 10 Juni 2026, 17:32
in Berita, Dprd Kaltim, Kaltim
Bagikan

Teks foto: Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis

Infobenua.com Samarinda — Rapat Paripurna ke-12 DPRD Kalimantan Timur dengan agenda penyampaian usulan hak angket terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi Kaltim ditunda setelah jumlah kehadiran anggota dewan belum memenuhi syarat kuorum, Rabu (10/6/2026).

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, mengatakan pelaksanaan rapat paripurna hak angket wajib dihadiri sedikitnya tiga perempat dari total anggota DPRD sesuai Tata Tertib DPRD Kaltim Nomor 1 Tahun 2025.

Dari total 55 anggota DPRD Kaltim, rapat paripurna minimal harus dihadiri 41 anggota. Namun hingga rapat dibuka kembali usai skorsing, jumlah kehadiran hanya mencapai 32 anggota.

“Untuk memulai rapat paripurna hak angket memang harus memenuhi kuorum 3/4 anggota DPRD. Dari 55 anggota, minimal 41 orang hadir, sementara tadi baru 32 anggota,” kata Ananda usai rapat paripurna.

Pimpinan sidang sempat melakukan dua kali skorsing masing-masing selama 10 menit dan 30 menit guna menunggu tambahan kehadiran anggota dewan. Namun hingga batas waktu yang ditentukan, jumlah anggota yang hadir belum bertambah signifikan.

Karena itu, DPRD Kaltim memutuskan agenda penyampaian usulan hak angket akan dijadwalkan ulang melalui rapat Badan Musyawarah (Banmus).

“Nanti akan dijadwalkan kembali melalui rapat Banmus untuk menentukan pelaksanaan rapat paripurna berikutnya,” ujarnya.

Ananda menjelaskan tahapan usulan hak angket sejatinya telah berjalan sesuai mekanisme. Mulai dari pengusulan minimal 10 anggota DPRD dari lebih satu fraksi hingga penjadwalan di Banmus disebut telah dipenuhi.

“Semua tahapan sudah dijalankan. Usulan sudah masuk dari lebih satu fraksi, lalu pimpinan DPRD menjadwalkannya dalam rapat paripurna,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan DPRD Kaltim sebelumnya telah berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memastikan seluruh proses pelaksanaan hak angket berjalan sesuai aturan.

“Kami juga sudah konsultasi ke Kemendagri supaya tahapan-tahapan yang dijalankan benar-benar sesuai aturan,” katanya.

Dalam mekanisme rapat paripurna hak angket, apabila kuorum terpenuhi maka agenda dilanjutkan dengan penyampaian penjelasan dari pengusul hak angket, pandangan fraksi-fraksi, hingga tahap persetujuan.

Persetujuan tersebut, lanjut Ananda, wajib mendapat dukungan dua pertiga dari jumlah anggota yang hadir dalam rapat paripurna.

“Kalau misalnya yang hadir 45 anggota, maka persetujuannya harus 2/3 dari jumlah yang hadir,” ucapnya.

Adapun rincian kehadiran anggota DPRD dalam rapat tersebut yakni Fraksi PDI Perjuangan sebanyak 9 orang, Gerindra 7 orang, PKB 6 orang, PKS 4 orang, Demokrat-PPP 3 orang, PAN-NasDem 2 orang, dan Fraksi Golkar 1 orang.

Ananda menegaskan DPRD Kaltim saat ini hanya menjalankan proses sesuai ketentuan terhadap usulan hak angket yang telah disampaikan anggota dewan.

“Hari ini kami menjalankan tahapan sesuai tata tertib dan mekanisme yang berlaku,” demikian Ananda.

Penulis: Frida |Editor: Eka Mandiri

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Warga Muara Badak Resahkan Rehabilitasi Jembatan Sambera yang Dinilai Tak Sesuai Spesifikasi

Kamis, 24 Februari 2022, 21:32
Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Kamis, 9 Juni 2022, 23:48
H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

Jumat, 1 April 2022, 10:02
Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Rabu, 9 Maret 2022, 22:17
Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

0
Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

0
DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

0
HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

0

Korban Banjir dan Longsor di Sibolga Terima Sertipikat Tanah dan Kunci Huntap

Rabu, 10 Juni 2026, 18:16

Politeknik Agraria STPN Tawarkan Program Studi Khusus di Bidang Agraria, Pertanahan, dan Tata Ruang

Rabu, 10 Juni 2026, 18:07
Mengaku Galang Dana Perbaikan Jalan, Ibu dan Anak Diamankan Satpol PP di Jembatan Mahulu

Mengaku Galang Dana Perbaikan Jalan, Ibu dan Anak Diamankan Satpol PP di Jembatan Mahulu

Rabu, 10 Juni 2026, 17:54
Pengamat Dorong Evaluasi Total Sistem Keamanan Jembatan Mahakam I

Pengamat Dorong Evaluasi Total Sistem Keamanan Jembatan Mahakam I

Rabu, 10 Juni 2026, 17:49

Infobenua.com TVChannel

Statistik Pengunjung

1332452
Users Today : 599
Total Users : 1332452
Views Today : 1768
Total views : 6461401
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Copyright © 2017-2025 InfoBenua.com