InfoBenua.Com.Samarinda: Komisioner Bidang Perencanaan Data dan Informasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur (Kaltim), Iffa Rosita, mengungkapkan hasil rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Lokasi Khusus (Loksus) yang tersebar di 10 kabupaten/kota se-Kaltim.
Hasil rekapitulasi ini menunjukkan adanya penambahan jumlah pemilih yang signifikan dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) ke DPT.
Dalam keterangannya pada Jumat, 20 September 2024, Iffa menyampaikan bahwa jumlah pemilih Loksus bertambah sebanyak 1.294 orang dari DPS ke DPT.
“Semua data sudah kami rekapitulasi, sehingga total DPT di TPS Loksus kini mencapai 9.396 orang, dengan 7.990 pemilih laki-laki dan 1.406 pemilih perempuan,” ujar Iffa.
Penambahan jumlah pemilih Loksus ini, menurut Iffa, tidak terlepas dari adanya fluktuasi data pada DPS, yang menyebabkan pengurangan jumlah pemilih di beberapa TPS.
Pengurangan ini mencapai 290 orang dan terjadi di sejumlah lokasi khusus, seperti 1 TPS di Bontang, 3 TPS di Samarinda, 1 TPS di Kutai Timur (Kutim), 1 TPS di Berau, dan 1 TPS di Kutai Kartanegara (Kukar), serta 3 TPS di Paser.
Iffa juga membeberkan bahwa terdapat 30 TPS yang terdaftar dalam kategori Lokasi Khusus di Kaltim. TPS tersebut tersebar di beberapa kabupaten/kota, antara lain 5 TPS di Paser, 6 TPS di Kukar, 3 TPS di Berau, 2 TPS di Kutim, 4 TPS di Balikpapan, 3 TPS di Bontang, dan 7 TPS di Samarinda.
Dengan adanya penambahan jumlah pemilih dan pengaturan khusus di TPS Loksus, KPU Kaltim berharap dapat memastikan seluruh pemilih yang berada di lokasi-lokasi tersebut, termasuk mereka yang berada di area terbatas atau khusus, dapat menggunakan hak pilihnya secara maksimal pada Pilkada 2024.(ADV KPU Kaltim)



















Users Today : 73
Total Users : 1373895
Views Today : 210
Total views : 6638379