InfoBenua.Com.SAMARINDA . Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang secara resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dalam Rapat Pleno Terbuka yang berlangsung di Hotel Equator, Bontang, Kamis (19/9/2024).
Penetapan ini merupakan bagian penting dalam rangkaian persiapan Pilkada Serentak yang akan digelar di seluruh Indonesia pada tahun mendatang.
Dalam rapat tersebut, KPU Bontang menetapkan bahwa jumlah pemilih tetap yang tercatat untuk Pilkada mendatang adalah 134.567 orang. Pemilih ini tersebar di tiga kecamatan dan 15 kelurahan di wilayah Kota Bontang.
Selain itu, KPU Bontang juga menetapkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 277 TPS. Penetapan jumlah TPS ini bertujuan untuk memastikan kelancaran proses pemilihan dengan pembagian lokasi pemungutan suara yang merata di setiap wilayah.
Acara penetapan DPT ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Komisioner Bidang Perencanaan Data dan Informasi KPU Kalimantan Timur (Kaltim), Iffa Rosita. Selain itu, hadir pula perwakilan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bontang, Pemerintah Kota Bontang, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta tim dari bakal pasangan calon (paslon) gubernur dan walikota.
Iffa Rosita dalam sambutannya menekankan pentingnya penetapan DPT ini sebagai langkah krusial dalam persiapan Pilkada 2024. Ia menjelaskan bahwa setelah daftar pemilih ini ditetapkan, data tersebut tidak dapat diubah lagi. Bahkan jika ada pemilih yang meninggal dunia setelah penetapan, nama tersebut tetap akan tercantum dalam daftar.
“DPT yang sudah ditetapkan melalui rapat pleno tidak dapat diubah lagi. Meskipun ada pemilih yang meninggal dunia, nama tersebut tidak bisa dihapus dari daftar yang sudah ditetapkan, begitu juga dengan data TPS,” ujar Iffa.
Penetapan DPT dan TPS dalam Pilkada memiliki peran strategis dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas proses pemilihan. Dengan adanya data pemilih dan jumlah TPS yang jelas dan akurat, diharapkan proses pemungutan suara dapat berjalan dengan lancar dan tanpa kendala berarti.
KPU Bontang juga berharap seluruh pihak terkait, mulai dari peserta Pilkada hingga masyarakat umum, dapat mendukung penuh pelaksanaan Pilkada dengan tertib dan aman.
Tahapan penetapan DPT ini merupakan bagian dari serangkaian persiapan Pilkada Serentak 2024 yang akan diselenggarakan secara nasional. Pilkada serentak ini menjadi momen penting bagi masyarakat Indonesia untuk memilih pemimpin di tingkat daerah, mulai dari gubernur hingga walikota.
Dengan penetapan DPT dan jumlah TPS yang telah final, KPU Bontang optimis proses pemilihan pada 2024 mendatang akan berjalan sesuai dengan rencana. Selain itu, KPU juga terus mendorong masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam seluruh tahapan Pilkada, termasuk menggunakan hak pilihnya pada hari pemungutan suara.(ADV KPU Kaltim)


















Users Today : 75
Total Users : 1373897
Views Today : 217
Total views : 6638386