Infobenua.ccom, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di wilayah Kabupaten Bogor. Kedelapan orang tersebut merupakan bagian dari 17 orang yang ditangkap dan diperiksa KPK setelah operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jabodetabek pada Senin-Selasa (14-15/9/2026).
Meski KPK belum menggelar konferensi pers untuk mengumumkan perkara tersebut secara resmi, status tersangka terlihat ketika delapan orang keluar dari gedung KPK dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye sebelum dibawa menuju mobil tahanan.
Delapan Orang Dibawa ke Mobil Tahanan
Para tersangka keluar secara bergantian. Orang pertama yang terlihat mengenakan rompi tahanan adalah Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor Sontang Coin Manurung dengan nomor rompi 232. Berikutnya, Ketua Bidang Organisasi Kemasyarakatan Partai Golongan Karya (Golkar) Fahd El Fouz Arafiq keluar dengan mengenakan rompi bernomor 172.
Sementara tersangka yang keluar paling akhir adalah Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi, dengan nomor rompi 201. Kedelapan tersangka kemudian langsung dibawa menggunakan mobil tahanan.
KPK Belum Ungkap Konstruksi Perkara
Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pendalaman tersebut akan dilakukan pada tahap penyidikan. Meski demikian, KPK belum mengonfirmasi apakah koper tersebut sudah diakui sebagai milik dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid.
“Penyidik tentu akan melakukan pendalaman terhadap temuan uang-uang tersebut. Nantinya pasti akan didalami di tahap penyidikannya,” ujar Budi kepada awak media, Selasa (15/09/2026).
OTT tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengurusan HGB di kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Namun hingga kini, KPK belum memberikan penjelasan lengkap mengenai konstruksi perkara maupun dugaan tindak pidana yang menjadi dasar penetapan delapan tersangka tersebut.
KPK juga belum secara resmi memaparkan peran masing-masing pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka maupun barang bukti yang diamankan dalam operasi tersebut. (*)



















Users Today : 476
Total Users : 1483405
Views Today : 931
Total views : 6884408