INFOBENUA,SAMARINDA – Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) datangi kantor sekretariat Partai Golkar Kaltim, pada Rabu (30/6/2021).
Organisasi anti korupsi ini melakukan pengecekan atas kepemilikan aset di kantor yang ada di Jl. Mulawarman kota Samarinda itu.
Bahkan terlihat juga Walikota Samarinda Andi Harun, turut bertemu dengan perwakilan anggota KPK yang datang tersebut.
Wakil Sekretaris DPD Golkar Kaltim Mursidi Muslim, memberikan tanggapan atas kejadian tersebut, bahwa pihaknya akan segera melakukan rapat terkait langkah kedepannya.
Dirinya pun mengakui bahwa lahan ini serta bangunannya milik Pemerintah Kota Samarinda. Lahan tersebut merupakan aset Pemerintah Kota Samarinda.
Untuk itu, Mursidi meminta adanya win-win solution, atas aset tersebut. Bahkan pihaknya pun siap menyewa lahan serta bangunannya itu agar tidak menjadi masalah hukum di kemudian hari.
“Menindaklanjuti hal tersebut, jika harus win win solution mencari yang terbaik kalau harus sewa, ya kami akan sewa,” ujarnya.
Ditambahkannya bahwa sejarah gedung itu sudah ada sejak era orde baru. Bahkan gedung itu merupakan hasil rampasan tentara Indonesia dari penjajah.
“Karena undang-undang zaman pak presiden Soekarno dulu mereka diusir dari Indonesia. Dan gedung ini adalah hasil rampasan perang,”jelasnya.
Jika sekarang dinyatakan hal demikian, ia pun kaget ketika KPK dan Walikota datang ke kantor tersebut.
“Tapi tetap sebagai tuan rumah yang baik, apalagi yang datang wali kota dengan sekda dan pejabat yang lainnya, kami terima dengan tangan terbuka,” tutupnya (*dc).


















Users Today : 717
Total Users : 1361526
Views Today : 4110
Total views : 6545471