InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Komisi IV DPRD Samarinda Minta Pemkot Awasi Penerapan UMK

by Redaksi Utara
Rabu, 1 Desember 2021, 19:44
in Samarinda, Warta Parlementaria
Bagikan

Foto: Anggota Komisi IV  DPRD Samarinda Suryani

 

Infobenua.id.Samarinda – Komisi IV DPRD Samarinda menyoroti penerapan upah minimun kota (UMK) yang telah ditetapkan pemerintah. Sebab kerapkali penerapan UMK di lapangan tidak sesuai dengan ketentuannya.

Terlebih dengan ditetapkannya UMK Samarinda 2021, baru-baru ini. Diketahui, UMK tersebut naik sekitar 0,82 persen atau setara Rp25 ribu. Sehingga UMK Samarinda 2022 naik menjadi Rp3.137.576, dari UMK tahun 2021 Rp3.112.576.

Penghitungan penetapan UMK tersebut menggunakan formula baru, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 tahun 2021 yang merupakan turunan dari UU Cipta Kerja.

Dalam PP tersebut juga menyatakan bahwa pihak yang menerapkan pengupahan tidak sesuai dengan standar UMK yang ditetapkan daerah tersebut dapat dijatuhi sanksi pidana dan denda uang.

“Kalau ada perusahaan yang melanggar harus ditindak tegas,” kata anggota Komisi IV DPRD Samarinda Suryani.

Menurutnya, pemerintah harus memperhatikan dan mengawasi penerapan upah yang telah ditetapkan. Dalam melakukan pengawasan pun pemkot tidak harus bekerja sendiri. Pemkot dapat bersinergi dengan pihak kepolisian selaku penegak hukum.

Bahkan, politisi dari Fraksi Partai PDI Perjuangan ini menyarankan, pemerintah bersama pihak kepolisian dan buruh dapat membentuk satuan tugas (Satgas). Untuk untuk mengawasi dan memastikan peraturan pengupahan yang telah disepakati bersama dewan pengupahan kota (DPK) dijalankan.

“Penetapan upah harus sesuai kesepakatan yang ditetapkan oleh dewan pengupahan kota,” pungkasnya.

Penulis: POT

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Warga Muara Badak Resahkan Rehabilitasi Jembatan Sambera yang Dinilai Tak Sesuai Spesifikasi

Kamis, 24 Februari 2022, 21:32
Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Kamis, 9 Juni 2022, 23:48
H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

Jumat, 1 April 2022, 10:02
Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Rabu, 9 Maret 2022, 22:17
Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

0
Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

0
DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

0
HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

0
Pengamat Soroti Minimnya Layanan Angkutan Umum di Samarinda

Pengamat Soroti Minimnya Layanan Angkutan Umum di Samarinda

Selasa, 5 Mei 2026, 1:56
Puluhan Knalpot Brong Disita, Satu Motor Ikut Diamankan

Puluhan Knalpot Brong Disita, Satu Motor Ikut Diamankan

Selasa, 5 Mei 2026, 1:55
TRC PPA Kaltim Soroti Pernyataan Kadisdik Kaltim soal Kasus Siswa Meninggal

TRC PPA Kaltim Soroti Pernyataan Kadisdik Kaltim soal Kasus Siswa Meninggal

Selasa, 5 Mei 2026, 1:53
Rapat DPRD Kaltim Ricuh, Reza Tuding Ucapan Syahariah di Grup WA Langgar Etika dan Singgung UU ITE

Rapat DPRD Kaltim Ricuh, Reza Tuding Ucapan Syahariah di Grup WA Langgar Etika dan Singgung UU ITE

Selasa, 5 Mei 2026, 0:19

Infobenua.com TVChannel

TikTok Instagram Youtube

Statistik Pengunjung

1285372
Users Today : 975
Total Users : 1285372
Views Today : 3149
Total views : 6330309
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Copyright © 2017-2025 InfoBenua.com