Balikpapan, Infobenua — Komisi III DPRD Kota Balikpapan, setelah melakukan kunjungan di lokasi dugaan adanya pengupasan lahan di jalan Mayor Pol Zainal Arifin, beberapa waktu lalu. Komisi III kembali berencana untuk melakukan rapat dengar pendapat (RDP). Rabu (3/2/2021).
Tetapi pada saat dilakukan rapat dengar pendapat (RDP) sangat disayangkan ada beberapa pihak yang tidak datang hadir di RDP tersebut, diantaranya unsur dari Kelurahan Sumber Rejo dan Camat Balikpapan Tengah.
Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri pun dibuat geram dengan tidak hadirnya perwakilan dari lurah Sumber Rejo, dan Camat Balikpapan Tengah.
“Hal tersebut membuat kami kecewa, karena mereka tidak datang diacara RDP yang dilakukan Komisi III, apakah ini ada pembiaran, yang jelas sangat merugikan masyarakat terutama terkait masalah banjir,” tandas Alwi Al Asri.
Saat ditanya waktu sidak ke lokasi dengan Komisi III DPRD Balikpapan, Camat Balikpapan Tengah pernah mengatakan tidak tahu adanya kegiatan pengupasan lahan.
“Ini sangat lucu sekali l, kalau seorang camat tidak pernah tahu kegiatan di wilayahnya yang sudah jelas-jelas itu selama 10 bulan,” singgungnya, jengkel.
Dia juga mempertanyakan kinerja dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Balikpapan yang lemah terhadap pengawasan, setelah diketahui DLH memberikan izin untuk pengangkutan tanah sebanyak 500 kubik sejak bulan April 2020 lalu, tapi baru kelar setelah 10 bulan lamanya.
“Kalau sampai sekarang berarti sudah 10 bulan, sementara proses pengangkutannya menggunakan 20-30 truk dalam sehari,” ujarnya.
Dikatakan Alwi, harusnya dengan menggunakan truk misal 20 truk dengan isi 3 kubik sekali angkut, total sehari bisa mengangkut 60 kubik. Demikian. *
— Reporter: Iwan
— Editor: Asa

















Users Today : 179
Total Users : 1361836
Views Today : 962
Total views : 6549117