Bontang, Infobenua – Komisi I Bontang beberapa waktu lalu melakukan kunjungan ke Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Provinsi Kaltim. Adapun yang menjadi pembahasan yakni soal proses pelimpahan BLKI milik Disnaker Provinsi Kaltim yang ada di Bontang Lestari ke Pemkot Bontang. Pada Jumat (5/3) lalu.
“Alhamdulillah, Disnaker Provinsi setuju prihal itu. Sekarang tinggal pemerintah kita untuk bersurat kepada Gubernur. Untuk proses hibahnya,” sebut Muhammad Irfn selaku Sekretaris Komisi I DPRD Bontang. Senin (8/3/2021) siang. Usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat.
Irfan yakin penegakan Perda Kota Bontang Nomor 01 Tahun 2009 tentang kewajiban perusahaan memberdayakan 75 persen tenaga kerja lokal. Dapat lebih baik jika diimbangi dengan adanya pelatihan-pelatihan di BLKI. Jika menjadi milik Bontang nantinya.
“Sehingga Perda Ketengakerjaan yang ada seimbang dengan Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada. Biar pencari kerja leih siap lagi,” bebernya.
Itulah yang menjadi alasan Komisi I gencar memperjuangkan BLKI tersebut agar menjadi milik Bontang. Agar pengelolaannya lebih mudah dalam mengadakan pelatihan tenaga kerja.
“Bahkan, tidak menutup kemungkinan kualitas SDM Bontang dilirik daerah lain jika pembinaannya bagus,” ujar irfan. *
— Reporter: Jis
— Editor: Ru


















Users Today : 882
Total Users : 1268225
Views Today : 2916
Total views : 6281925