InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Komisi I DPRD Kaltim, rampungkan Perda No 7 Tahun 2017 Dan Maksimalkan Petugas Penindak Penyalahan Narkoba.

by Redaksi Utara
Selasa, 31 Agustus 2021, 9:21
in Kaltim, Samarinda, Warta Parlementaria
Bagikan

 

INFO BENUA Id -SAMARINDA- Ketua Komisi I DPRD Kaltim Haji Jahidin, sebut proses penyempurnaan Perda No 7 tahun 2017 tentang Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika masih di lakukan secara maksimal. Senin (30/8/2021) siang.

Ketua Komisi I DPRD Kaltim Haji Jahidin lakukan revisi terhadap Perda Nomor 7 Tahun 2017. Hal ini dilakukan, karena merujuk dari Mendagri dan presiden akibat adanya perubahan-perubahan.

“Lahirnya peraturan baru dari mendagri kemudian kepres, ada yg tidak urgen lagi dan perlu berubah. Sehingga d perintahkan untuk di rubah, dasarnya adalah surat yg di ajukan kepala BNN Provinsi, kita tanggapi, kita rapat mengundang stake holder, untuk mengarah ke perubahan-perubahan tersebut. ” ucap Jahidin.

Dalam wawancara tersebut, Jahidin mengungkapkan, akan berupaya agar usulan ini masuk dalam Perda yang akan dibahas pada tahun 2022.

“Ya dalam rapat itu, kita juga mengarahkan agar Perda ini, masuk dalam susulan perda yg akan di bahas pada tahun 2022” ungkap Ketua Komisi I DPRD Kaltim tersebut.

Menurutnya, Perda ini dipandang sangat penting bagi masyarakat karena bersentuhan langsung dengan penanganan pencegahan narkoba di masyarakat.

“Kita masih mempersiapkan untuk masuk perda susulan. Perlu sekali ya, di pandang perda ini sangat urgen bagi kita semua dan masyarakat, sangat di butuhkan dalam masyarakat tentang pencegahan narkoba” tegasnya.

Dalam prosesnya, poin utama yang akan menjadi perubahan dalam Perda Nomor 7 tahun 2017 tersebut adalah bantuan operasional yang akan ditingkatkan sesuai dengan kebutuhan.

“Beberapa yang tidak sesuai, seperti pendanaan bagi aparat penegak hukum akan mendapatkan bantuan operasional oleh pemerintah daerah yang di maksimalkan” jelasnya.

Politisi PKB tersebut, mengharapkan agar jika perda ini selesai, agar mampu di ikuti oleh seluruh Kabupaten atau Kota, agar meminimalisir angka penyalahgunaan Narkoba.

“Sehingga tiap-tiap Kabupaten atau Kota nantinya membuat perda yang panduannya tetap pada perda perda Provinsi.
Karena, perda kota tidak boleh bertentangan dengan perda yang ada di Provinsi” kata Ketua Komisi 1 Bidang Pemerintahan, Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Terkahir, Jahidin menyampaikan hal ini merupakan orioritas kita bersama, bakrena ini kepentingan yang perlu segera di selesaikan untuk rakyat.

“Untuk ini ya, kita susulkan bersama perda yang lain yang masuk dalam proleg. Karena ini masuk prioritas saya, sebab ini berkaitan langsung dengan masyarakat dan mendesak” pungkasnya.

Penulis : Abi/zul.

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Warga Muara Badak Resahkan Rehabilitasi Jembatan Sambera yang Dinilai Tak Sesuai Spesifikasi

Kamis, 24 Februari 2022, 21:32
Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Kamis, 9 Juni 2022, 23:48
H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

Jumat, 1 April 2022, 10:02
Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Rabu, 9 Maret 2022, 22:17
Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

0
Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

0
DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

0
HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

0
Menteri Nusron Laporkan Realisasi Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2025 kepada Komisi II DPR RI

Menteri Nusron Laporkan Realisasi Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2025 kepada Komisi II DPR RI

Kamis, 16 Juli 2026, 11:04
Kemeterian ATR/BPN Tegaskan Pendaftaran Tanah Ulayat Bukan untuk Jadikan Tanah Adat sebagai Tanah Negara

Kemeterian ATR/BPN Tegaskan Pendaftaran Tanah Ulayat Bukan untuk Jadikan Tanah Adat sebagai Tanah Negara

Kamis, 16 Juli 2026, 8:47
Media Iran Muat Ancaman terhadap 13 Pemimpin Dunia, Jerman Tanggapi dengan Waspada

Media Iran Muat Ancaman terhadap 13 Pemimpin Dunia, Jerman Tanggapi dengan Waspada

Rabu, 15 Juli 2026, 23:03
Satu Dekade Kudeta Gagal, Dampaknya Masih Membentuk Politik Turki

Satu Dekade Kudeta Gagal, Dampaknya Masih Membentuk Politik Turki

Rabu, 15 Juli 2026, 22:52

Infobenua.com TVChannel

Statistik Pengunjung

1374133
Users Today : 311
Total Users : 1374133
Views Today : 1242
Total views : 6639411
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Copyright © 2017-2025 InfoBenua.com