Teks foto: Anggota Komisi III DPRD Samarinda Abdul Rohim.
Infobenua.com Samarinda — Penilaian rapor merah dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terhadap lima perusahaan di Samarinda memicu sorotan DPRD. Pemerintah daerah diminta tidak tinggal diam terhadap perusahaan yang dinilai gagal memenuhi kewajiban pengelolaan lingkungan.
Lima perusahaan yang mendapat rapor merah dalam Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) 2024–2025 yakni PT Sarana Abadi Lestari, PT Multi Kusuma Cemerlang, PT Bukit Baiduri Energi, PT Lanna Harita Indonesia, dan PT Nuansacipta Coal Investment.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda Abdul Rohim mengatakan status rapor merah bukan sekadar penilaian administratif, melainkan peringatan serius atas buruknya kepatuhan lingkungan perusahaan.
“Kalau sampai mendapat rapor merah, berarti ada kewajiban lingkungan yang tidak mereka jalankan sebagaimana mestinya,” kata Abdul Rohim (13/6/2026).
Menurut dia, hasil evaluasi KLHK harus menjadi dasar pemerintah daerah untuk memperketat pengawasan terhadap aktivitas perusahaan, terutama yang bergerak di sektor pertambangan dan sumber daya alam.
Rohim menilai pengawasan tidak boleh berhenti pada laporan administrasi, tetapi harus dibuktikan melalui pemeriksaan langsung di lapangan.
“Jangan sampai ada perusahaan yang dibiarkan terus beroperasi tanpa perbaikan tata kelola lingkungannya,” ujarnya.
Ia mengingatkan dampak kerusakan lingkungan akibat lemahnya pengawasan akan dirasakan langsung masyarakat, mulai dari pencemaran hingga ancaman terhadap keselamatan kawasan sekitar operasional perusahaan.
Karena itu, DPRD meminta Dinas Lingkungan Hidup segera melakukan verifikasi dan evaluasi terhadap perusahaan yang mendapat catatan buruk dari KLHK tersebut.
Menurut Rohim, perusahaan wajib mematuhi seluruh ketentuan lingkungan, termasuk pengelolaan limbah, reklamasi, hingga perlindungan kawasan sekitar tambang atau area usaha.
“Lingkungan tidak boleh dikorbankan hanya karena kepentingan usaha. Keselamatan masyarakat juga harus menjadi prioritas,” tegasnya.
Ia juga meminta hasil penilaian PROPER menjadi bahan evaluasi serius agar kasus serupa tidak terus berulang di Samarinda.
“Kalau pengawasan lemah, dampaknya bukan hanya hari ini, tetapi bisa menjadi masalah jangka panjang bagi kota ini,” tutup Rohim.
Penulis: Frida | Editor: Eka Mandiri
















Users Today : 912
Total Users : 1341333
Views Today : 2228
Total views : 6485283