Foto : Paripurna ke-16 Masa Sidang III Terkait Pangadan Umum Fraksi Pada Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
INFOBENUA.COM, KUKAR – Dua agenda penting mewarnai sidang paripurna DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) pada Selasa (1/7/2025).
Salah satunya adalah Rapat Paripurna ke-16 Masa Sidang III yang membahas pandangan umum fraksi terhadap Nota Penjelasan Pemerintah Daerah terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, menekankan bahwa evaluasi terhadap pelaksanaan APBD maupun kebijakan pemerintah daerah sepenuhnya bergantung pada penilaian fraksi-fraksi di parlemen.
Ia pun mengakui adanya potensi perbedaan pandangan, mengingat DPRD terdiri dari berbagai partai politik dengan kepentingan dan perspektif yang berbeda.
Menurutnya, jika dalam proses pembahasan ditemukan kekurangan, maka hal itu menjadi bagian dari koreksi yang konstruktif. Namun, ia menyatakan DPRD belum dapat menyampaikan masukan secara substansial sebelum Nota Pengantar Raperda RPJMD diserahkan oleh pemerintah daerah.
Dokumen RPJMD, kata Ahmad Yani, menjadi pijakan utama dalam penyusunan arah pembangunan daerah. Karena itu, kehadirannya sangat menentukan sejauh mana usulan masyarakat, hasil reses, serta evaluasi lapangan dapat diakomodasi dalam perencanaan jangka menengah.
“Kalau dokumen RPJMD sudah disampaikan, barulah kita bisa lihat apakah semua kebutuhan masyarakat sudah tercermin. Kalau belum, tentu kami punya ruang untuk menyampaikan koreksi,” ujarnya.
Ia juga mencontohkan pentingnya pengawasan terhadap kegiatan-kegiatan strategis seperti job fair. Menurutnya, program yang diklaim menyerap tenaga kerja harus benar-benar memberi hasil nyata dan tidak sekadar menjadi agenda tahunan yang bersifat seremonial.
Kemudian, Yani juga menegaskan bahwa peran DPRD bukan hanya mengawasi pelaksanaan program, tetapi juga memastikan bahwa anggaran publik benar-benar diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat.
Jika pelaksanaan job fair, misalnya, tidak menunjukkan peningkatan tenaga kerja yang terserap, maka harus ada evaluasi yang mendalam.
“Kalau setiap tahun job fair dilakukan tapi angka pengangguran tetap tinggi, berarti ada yang keliru dan harus diperbaiki,” ucap Ahmad Yani usai rapat paripurna.
penulis Farid editor Eka mandiri

















Users Today : 657
Total Users : 1291272
Views Today : 2472
Total views : 6348352