Samboja — Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) LSM Sergap Kalimantan Timur bersama masyarakat meminta aktivitas pertambangan batu bara di RT 09 blok B desa tani bakti Samboja barat kabupaten kukar dihentikan sementara karena dinilai menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan dan kehidupan warga sekitar.
Ketua DPW LSM Sergap Kalimantan Timur, Fachrul Iksan, didampingi Sekretaris LSM Sergap, Husen, serta Ketua LPM Desa Tani Bakti menyampaikan bahwa aktivitas tambang berada di wilayah konsesi PT Singlurus Pratama ini sangat dekat dengan permukiman warga, dan jalan raya.
“Terkait dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh penambangan di sekitar RT 09 Tani Bakti, ini sangat merusak sekali. Jalan provinsi ada di sebelah kanan, rumah warga di sebelah kiri, sementara tambang berada di tengah-tengah. Ini sangat berbahaya karena bisa mengakibatkan longsor ketika hujan deras,” ujar Husen sabtu (9/5/2026).
Menurutnya, dampak tambang juga dirasakan langsung oleh masyarakat melalui rusaknya sumber air bersih. Sungai dan sumur warga yang selama ini menjadi sumber kebutuhan sehari-hari disebut mulai mengering dan tercemar lumpur sejak aktivitas tambang berjalan.
“Dulu warga biasa mengambil air untuk mandi dan kebutuhan sehari-hari, sekarang sudah tidak mengalir lagi semenjak ada tambang tersebut. Jarak tambang dengan pemukiman hanya sekitar 100 meter,” katanya.
Sementara itu Fahrul Ichsan Salah seorang warga sekaligus ketua DPW LSM sergap mengaku sangat dirugikan karena 3 lokasi sumur yang selama ini menjadi sumber air bersih kini tidak lagi dapat digunakan.
“Saya sendiri sangat terdampak. Air sumur sudah tidak bisa digunakan lagi karena berlumpur. Sebelumnya saya punya tiga sumur yang menjadi sumber air, sekarang rusak,” ujarnya.
Fachrul juga menyoroti dugaan pelanggaran terhadap aturan jarak aman aktivitas pertambangan dengan permukiman warga. Ia menyebut berdasarkan berbagai ketentuan teknis pertambangan, termasuk kaidah AMDAL dan Kepmen ESDM Nomor 1827 K/30/MEM/2018, jarak aman antara lubang tambang dengan permukiman umumnya minimal 500 meter.
“Namun kenyataannya di lokasi tersebut ada yang hanya berjarak 50 meter bahkan 30 meter dari rumah warga,” tegasnya.
Selain berdampak terhadap sumber air bersih, masyarakat juga mengaku mengalami kerugian ekonomi karena sungai yang selama ini digunakan untuk kebutuhan pertanian kini mengering akibat adanya penutupan aliran oleh aktivitas tambang.
“Banyak warga berkebun menggunakan air dari sungai itu. Sekarang sungainya kering sehingga tidak bisa lagi dipakai untuk menyiram tanaman pertanian,” kata warga.
LSM Sergap dan masyarakat meminta pemerintah daerah serta dinas terkait segera melakukan audit terhadap aktivitas pertambangan tersebut dan menghentikan sementara operasional hingga ada penyelesaian yang jelas bagi masyarakat terdampak.
Mereka juga meminta pihak perusahaan bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan dan kerugian warga, termasuk penyediaan sumber air bersih seperti sumur bor maupun kompensasi terhadap warga yang terdampak langsung.
“Harapan kami segera ada realisasi dan penyelesaian yang baik.
Minimal masyarakat difasilitasi sumber air bersih atau dibuatkan sumur bor karena saat ini warga sangat dirugikan,” tutupnya.
Penulis: Irwanto. S


















Users Today : 658
Total Users : 1291273
Views Today : 2479
Total views : 6348358