Ket foto : Ket foto: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjawab pertanyaan wartawan dalam wawancara cegat di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (21/10/2025). ANTARA/Imamatul Silfia/pri.
Infobenua.com Samarinda – Pemerintah membuka peluang adanya penyesuaian gaji bagi aparatur sipil negara (ASN) pada tahun anggaran 2026. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, saat diwawancarai di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (21/10/2025).
Purbaya menjelaskan bahwa sampai saat ini belum ada informasi resmi mengenai rencana kenaikan gaji ASN tahun depan.
Ia menyebut, keputusan terkait hal itu masih menunggu hasil pembahasan kebijakan anggaran pemerintah.
“Peluang untuk penyesuaian gaji tentu selalu ada, namun kami belum dapat memastikan seberapa besar kemungkinan itu akan dilakukan,” ujar Purbaya dengan nada berhati-hati.
Pernyataan tersebut sedikit berbeda dari pendapat Menteri Keuangan sebelumnya, Sri Mulyani Indrawati, yang pada Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan 2026 di Jakarta, Agustus lalu, menegaskan belum ada rencana kenaikan gaji maupun perekrutan baru bagi ASN pada tahun mendatang.
Sri Mulyani menjelaskan, kapasitas fiskal dalam RAPBN 2026 masih diarahkan untuk mendanai berbagai program prioritas nasional.
Karena itu, kajian mengenai kebijakan penggajian ASN belum menjadi fokus pemerintah pada saat itu.
Sementara itu, pemerintah juga tengah menyiapkan sistem penggajian tunggal (single salary) bagi ASN.
Kebijakan ini bertujuan untuk menyederhanakan struktur penghasilan serta meningkatkan transparansi dan kesejahteraan pegawai negeri.
Direktur Anggaran Bidang Perekonomian dan Kemaritiman Kementerian Keuangan, Tri Budhianto, menjelaskan bahwa sistem single salary merupakan bagian dari reformasi birokrasi di bidang pengelolaan keuangan negara.
“Hingga saat ini belum ada keputusan resmi terkait kenaikan gaji ASN untuk tahun anggaran 2026. Namun, setiap kebijakan akan ditetapkan dengan mempertimbangkan prioritas pemerintah dalam APBN,” ungkapnya.
Tri menambahkan, apabila peningkatan kesejahteraan ASN dianggap sebagai prioritas nasional, maka hal tersebut akan dimasukkan dalam perencanaan anggaran mendatang.
“Apabila pada waktunya kenaikan gaji menjadi prioritas pemerintah, tentu akan diperhitungkan dalam penyusunan APBN berikutnya,” ujarnya menutup penjelasan.(red/nisa)


















Users Today : 1023
Total Users : 1368632
Views Today : 4630
Total views : 6618284