Foto : Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal
Infobenua.com, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) terus mendorong penguatan literasi digital di tengah meningkatnya arus informasi di media sosial.
Langkah tersebut dinilai penting untuk membentengi masyarakat dari berbagai konten negatif maupun informasi yang belum tentu dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal, menyoroti fenomena meningkatnya polarisasi dan kegaduhan yang kerap muncul di ruang digital. Menurutnya, perkembangan algoritma media sosial saat ini turut memengaruhi cara masyarakat menerima dan memaknai informasi.
Faisal menjelaskan sistem algoritma pada platform digital cenderung menampilkan konten yang sesuai dengan pola interaksi pengguna, sehingga dapat membentuk persepsi tertentu, baik yang bersifat positif maupun negatif.
“Algoritma media sosial bekerja berdasarkan kebiasaan pengguna. Karena itu masyarakat perlu lebih kritis dalam menerima informasi agar tidak mudah terpengaruh oleh narasi yang belum tentu benar,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemerintah daerah memiliki keterbatasan dalam melakukan pengawasan terhadap konten media sosial karena kewenangan regulasi berada di tingkat pemerintah pusat melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Berbeda dengan media konvensional yang memiliki mekanisme pembinaan dan pengawasan yang lebih jelas, pengelolaan ruang digital memiliki tantangan tersendiri karena sifatnya yang terbuka dan bergerak sangat cepat.
“Saat ini tidak ada regulasi khusus di tingkat daerah untuk mengatur konten media sosial karena kewenangan tersebut berada di pemerintah pusat. Kami lebih berfokus pada edukasi dan penguatan literasi kepada masyarakat,” jelasnya.
Faisal juga menyoroti perubahan pola penyampaian kritik di media sosial yang menurutnya mulai bergeser dari substansi menuju narasi yang berpotensi memicu keresahan publik. Kondisi tersebut dinilai perlu menjadi perhatian bersama agar ruang digital tetap sehat dan produktif.
Selain itu, ia mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai penyebaran berbagai konten negatif seperti perjudian online dan pornografi yang masih marak ditemukan di internet. Untuk penindakan, kata dia, kewenangan berada pada Komdigi dan aparat penegak hukum, termasuk unit siber kepolisian.
Sementara itu, Diskominfo Kaltim mengambil peran melalui pendekatan preventif dengan meningkatkan edukasi dan kesadaran masyarakat terkait penggunaan teknologi digital secara bijak.
“Kita harus waspada. Ketika seseorang menjauh dari literasi, maka orang-orang yang tidak kredibel justru bisa tampil meyakinkan dan menyebarkan informasi yang menyesatkan. Ini yang perlu diantisipasi,” tegas Faisal.
Menurutnya, penguatan literasi digital harus dibangun melalui empat pilar utama, yakni etika digital, budaya digital, keamanan digital, dan keterampilan digital. Keempat aspek tersebut menjadi fondasi penting agar masyarakat mampu menyaring informasi secara cerdas serta terhindar dari hoaks maupun manipulasi informasi.
Faisal menilai kemampuan memahami dan memverifikasi informasi menjadi kebutuhan mendasar di era digital saat ini. Tanpa kemampuan tersebut, masyarakat berisiko mempercayai informasi yang terus diulang meskipun tidak memiliki dasar fakta yang kuat.
Karena itu, Diskominfo Kaltim terus mendorong berbagai program literasi digital sebagai upaya membangun masyarakat yang lebih kritis, cerdas, dan bertanggung jawab dalam memanfaatkan ruang digital.
Penulis : Nurfa | Editor: Redaksi


















Users Today : 1545
Total Users : 1325723
Views Today : 3256
Total views : 6445547