Foto Ketua Komisi 1 Samri Shaputra
Infobenua.con Samarinda – Rencana perubahan mekanisme penyaluran Biosolar bersubsidi mendapat perhatian dari DPRD Kota Samarinda. Dewan meminta pemerintah memastikan setiap perubahan aturan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat disertai informasi yang jelas serta ruang dialog bagi kelompok terdampak.
Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, mengatakan transparansi menjadi hal penting agar kebijakan baru tidak menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat, khususnya para pengemudi kendaraan angkutan yang selama ini bergantung pada ketersediaan Biosolar bersubsidi.
Menurut Samri, pemerintah perlu menjelaskan secara terbuka alasan perubahan kebijakan, mekanisme yang akan diterapkan hingga tahapan pelaksanaannya. Sosialisasi dinilai harus dilakukan sebelum aturan benar-benar diberlakukan di lapangan.
“Setiap kebijakan yang menyangkut aktivitas masyarakat perlu dijelaskan dengan baik. Kalau sosialisasinya kurang, masyarakat bisa menangkap aturan secara berbeda dari tujuan pemerintah,” ujar Samri, Kamis (27/8/2026).
Ia menilai munculnya aksi ratusan sopir yang tergabung dalam Forum Gerakan Sopir Samarinda (FGSS) di Balai Kota Samarinda pada 24 Agustus 2026 menunjukkan masih adanya persoalan komunikasi yang perlu diselesaikan.
Bagi Samri, aspirasi para pengemudi semestinya menjadi salah satu pertimbangan pemerintah sebelum menerapkan mekanisme baru. Dengan adanya komunikasi dua arah, masyarakat dapat memahami tujuan kebijakan sekaligus menyampaikan kendala yang berpotensi muncul saat aturan diterapkan.
Selain meminta pemerintah memperkuat komunikasi dengan masyarakat, Samri juga menyoroti koordinasi antara Pemerintah Kota Samarinda dan DPRD. Menurutnya, kebijakan yang berdampak luas semestinya dibicarakan bersama lembaga legislatif, terutama jika menyangkut perubahan pola distribusi barang bersubsidi.
“Kalau ada kebijakan baru, seharusnya ada komunikasi dengan DPRD. Jangan sampai aturan sudah dibuat dan diterapkan sementara legislatif baru mengetahui setelah kebijakan berjalan,” tegasnya.
Komisi I DPRD Samarinda, lanjut Samri, akan meminta penjelasan dari pemerintah kota terkait landasan hukum perubahan mekanisme tersebut. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah rencana penerapan sistem transaksi elektronik dalam penyaluran Biosolar bersubsidi.
Ia menegaskan, kejelasan regulasi menjadi penting untuk mencegah munculnya perbedaan penafsiran ketika kebijakan diterapkan. Pemerintah juga diminta memastikan seluruh prosedur memiliki dasar hukum yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Samri berharap komunikasi antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat dapat diperbaiki sejak tahap perumusan kebijakan. Menurutnya, keterbukaan dan pelibatan kelompok terdampak dapat menjadi langkah awal untuk mencegah kesalahpahaman sekaligus meredam potensi penolakan terhadap kebijakan baru.
Penulis : Dani
Editor : Eka mandiri

















Users Today : 397
Total Users : 1465465
Views Today : 866
Total views : 6847491