InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Kebakaran Maut di Samarinda yang Menewaskan 7 Orang, Akhirnya Terungkap, Ternyata Begini Kronologinya

by Eka Mandiri
Kamis, 21 April 2022, 4:11
in Hukum dan Kriminal, Peristiwa, Samarinda
Bagikan

 

Infobenua.com, Samarinda – Kecelakaan maut yang menyebabkan kebakaran tiga ruko di Jalan Abdul Wahab Syahranie Kota Samarinda hingga menewaskan 7 orang akhirnya terungkap.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli mengungkap kronologis terjadinya kasus kebakaran 17 April 2022 lalu yang sempat menghebohkan masyarakat Samarinda.

Usai gelar perkara, pihaknya juga telah menetapkan tersangka kebakaran tersebut yakni MR (23) pengemudi kendaraan roda empat.

“Akhirnya kita melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka. Saat ini tersangkanya sudah ditetapkan, yakni MR pengemudi kendaraan roda empat yang mengalami kecelakaan sesaat sebelum terjadinya kebakaran,” jelasnya saat melakukan konferensi pers di Mako Polresta Samarinda, Rabu (20/4/2022).

Kejadian berawal saat MR ingin mengembalikan satu unit mobil jenis Toyota Hilux ke tempat rental yang ada di Kota Samarinda. Pria berusia 23 tahun itu dimintai tolong untuk mengantarkan mobil tersebut dari Bengalon ke Kota Samarinda karena masa kontraknya sudah habis.

MR yang diketahui tidak memiliki SIM ini pun melakukan perjalanan dari Sangatta ke Bengalon Kabupaten Kutai Timur untuk mengambil kendaraan roda empat tersebut. Kemudian ia menjemput temannya lalu menuju Kota Samarinda dengan perkiraan waktu kurang lebih 5 jam perjalanan.

Dengan kondisi lelah sekaligus mengantuk namun tetap memaksakan perjalanan, mobil yang dikendarai MR pun tiba-tiba oleng dan menabrak sisi bagian depan sebuah ruko lalu terperosok ke dalam parit.

“Saat itu kondisinya kelelahan dan temannya tidak bergantian membawa mobil. Dari keterangan yang lain juga mengatakan demikian. Mungkin tersangka mengantuk sehingga akhirnya terjadi kecelakaan,” bebernya.

Sesaat setelah berhenti, api keluar dari Toyota Hilux dan menjalar ke seluruh bagian mobil hingga membakar salah satu dari tiga ruko yang ada. Kemudian, api semakin membesar dan membakar ketiga ruko tersebut.

“Jadi ruko pertama yang mengalami kebakaran itu menjual plastik, ruko kedua sebelah kanan berisi elektronik, ruko ketiga berisi sayur-sayuran dan barang sembako,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil olah TKP yang dilaksanakan, di ruko ketiga inilah ditemukan delapan korban jiwa yang mana tujuh orang saat itu tidak sadarkan diri dan satu di antaranya masih dalam kondisi pingsan.

“Kemudian setelah itu, hasil pemeriksaan rumah sakit menyatakan bahwa tujuh orang dinyatakan meninggal dunia dan satu lainnya masih dalam kondisi kritis,” paparnya.

Maka berdasarkan olah TKP, kebakaran ini didahului dengan terjadinya kecelakaan lalu lintas (lakalantas) tunggal yang dialami kendaraan roda empat dengan plat KT 8502 N.

“Kita periksa hasil tes urinenya negatif, tersangka tidak menggunakan narkoba dan tidak dalam pengaruh alkohol (minuman keras). Maka, tersangka ini kita jerat dengan pasal 359 KUHP subsider pasal 188 KUHP dengan hukuman lima tahun kurungan penjara,” tegasnya.

Penulis : syaef

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Warga Muara Badak Resahkan Rehabilitasi Jembatan Sambera yang Dinilai Tak Sesuai Spesifikasi

Kamis, 24 Februari 2022, 21:32
Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Kamis, 9 Juni 2022, 23:48
H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

Jumat, 1 April 2022, 10:02
Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Rabu, 9 Maret 2022, 22:17
Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

0
Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

0
DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

0
HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

0

Apel Pagi Rutin BPN Deli Serdang Jadi Momentum Tingkatkan Disiplin dan Semangat Kerja Pegawai

Senin, 18 Mei 2026, 14:42

PELATARAN Hadir di Akhir Pekan, BPN Deli Serdang Permudah Pengurusan Sertipikat Tanah

Senin, 18 Mei 2026, 14:20
Timsus Ditresnarkoba Polda Kaltim Bongkar Peredaran Sabu di Gang Kedondong

Timsus Ditresnarkoba Polda Kaltim Bongkar Peredaran Sabu di Gang Kedondong

Minggu, 17 Mei 2026, 22:12
Polda Kaltim Proses Eks Kasat Narkoba Kubar Terkait Dugaan TPPU dan Narkotika

Polda Kaltim Proses Eks Kasat Narkoba Kubar Terkait Dugaan TPPU dan Narkotika

Minggu, 17 Mei 2026, 22:04

Infobenua.com TVChannel

Statistik Pengunjung

1299027
Users Today : 383
Total Users : 1299027
Views Today : 857
Total views : 6376492
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Copyright © 2017-2025 InfoBenua.com