InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Kasus Suap Proyek Pemkab Bekasi, KPK Kembali Geledah Rumah Ipda Yayat Sudrajat

by Hery Kuswoyo
Selasa, 22 September 2026, 23:14
in Nasional
KPK Geledah Rumah Polisi di Korupsi Suap Bupati Bekasi.

KPK Geledah Rumah Polisi di Korupsi Suap Bupati Bekasi.

Bagikan

Infobenua.com, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah rumah Inspektur Dua (Ipda) Yayat Sudrajat alias Lippo di Depok, Jawa Barat. Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyidikan dugaan korupsi terkait suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara.

Penggeledahan terbaru menjadi yang kedua dilakukan KPK di kediaman Yayat. Sebelumnya, penyidik telah menggeledah rumah anggota Unit Intelijen Keamanan Polsek Depok tersebut pada pertengahan September 2026. Juru bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan langkah penyidik tersebut.

“Penyidik kembali melakukan penggeledahan di rumah YYS [Yayat], yang berlokasi di wilayah Depok,” ujar Budi, dikutip Selasa (22/09/2026).

Telusuri Belasan Aset Mewah

Dalam penyidikan, KPK tengah menelusuri dugaan kepemilikan sejumlah aset mewah yang dikaitkan dengan Yayat. Jumlah aset yang tengah diperiksa disebut mencapai belasan dan tersebar di sejumlah wilayah. Lokasi aset tersebut antara lain berada di Jakarta, Bekasi, Cibubur, Depok, Bogor, Sukabumi, Karawang, serta sejumlah wilayah lainnya.

Penyidik masih melakukan penelusuran terhadap aset-aset lain yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Penggeledahan dilakukan setelah penyidik memeriksa Yayat. Dalam pemeriksaan itu, KPK mendalami dugaan penerimaan sejumlah uang yang dilakukan Yayat dari pengusaha bernama Sarjan.

Sarjan diketahui merupakan kontraktor yang kerap memperoleh proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Dalam perkara yang sama, KPK telah menetapkan Sarjan sebagai tersangka dan perkara tersebut telah bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung.

Sarjan Divonis 3 Tahun 3 Bulan

Majelis hakim Pengadilan Tipikor Bandung kemudian menjatuhkan hukuman penjara selama tiga tahun tiga bulan kepada Sarjan. Selain hukuman badan, Sarjan juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp150 juta. Dalam putusannya, hakim menyatakan Sarjan terbukti melakukan tindak pidana korupsi dengan memberikan suap kepada Ade Kuswara sebesar Rp11,4 miliar.

Suap tersebut diberikan untuk memengaruhi proses dan memenangkan sejumlah proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Pemeriksaan terhadap Yayat dan penelusuran aset menjadi bagian dari langkah KPK untuk mendalami aliran uang dalam perkara tersebut, termasuk dugaan penerimaan dana dari pihak yang terlibat dalam proyek-proyek pemerintah daerah. (*)

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Warga Muara Badak Resahkan Rehabilitasi Jembatan Sambera yang Dinilai Tak Sesuai Spesifikasi

Kamis, 24 Februari 2022, 21:32
Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Kamis, 9 Juni 2022, 23:48
H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

Jumat, 1 April 2022, 10:02
Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Rabu, 9 Maret 2022, 22:17
Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

0
Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

0
DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

0
HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

0
Kasus Suap Proyek Pemkab Bekasi, KPK Kembali Geledah Rumah Ipda Yayat Sudrajat

Kasus Suap Proyek Pemkab Bekasi, KPK Kembali Geledah Rumah Ipda Yayat Sudrajat

Selasa, 22 September 2026, 23:14
Menteri Pertanian Minta Bulog Tingkatkan Penyaluran Beras Premium hingga Tiga Kali Lipat

Menteri Pertanian Minta Bulog Tingkatkan Penyaluran Beras Premium hingga Tiga Kali Lipat

Selasa, 22 September 2026, 22:59
Inggris Beri Dukungan Militer Terbatas kepada Arab Saudi Hadapi Serangan Houthi

Inggris Beri Dukungan Militer Terbatas kepada Arab Saudi Hadapi Serangan Houthi

Selasa, 22 September 2026, 22:45
DPR Sahkan UU Reforma Agraria, Atur Redistribusi Tanah hingga Penyelesaian Konflik

DPR Sahkan UU Reforma Agraria, Atur Redistribusi Tanah hingga Penyelesaian Konflik

Selasa, 22 September 2026, 22:33

Infobenua.com TVChannel

Statistik Pengunjung

1492903
Users Today : 1282
Total Users : 1492903
Views Today : 2513
Total views : 6902977
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Copyright © 2017-2025 InfoBenua.com