Balikpapan – Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryo Nugroho menggelar konferensi pers di Lobby Polresta Balikpapan, Jalan Jenderal Sudirman, Rabu (10/12/2025). Kunjungannya ke Kalimantan Timur kali ini fokus pada dua agenda utama: pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) serta percepatan transformasi digital penegakan hukum melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Dalam konferensi pers tersebut, Irjen Agus didampingi Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Faizal, Kasubdit Dakgar Dirgakkum Korlantas Polri Kombes Pol Matrias, Dirlantas Polda Kaltim Kombes Pol Rifki, Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Anton Firmanto, serta Kasat Lantas Polresta Balikpapan Kompol M.D. Djauhari.
Irjen Agus menyampaikan, pihaknya melakukan pengecekan langsung kondisi lalu lintas di Balikpapan dan sekitarnya, terutama menghadapi lonjakan mobilitas masyarakat saat libur panjang. Meski arus dinilai relatif terkendali, pengamanan di titik wisata dan jalur yang berpotensi padat akan tetap diperkuat.
“Tujuan kami memastikan seluruh jajaran siap dalam pengamanan Nataru, agar lalu lintas tetap aman, tertib, dan lancar,” tegasnya.
Target 500 Titik ETLE di Kaltim
Dalam kesempatan tersebut, Irjen Agus membeberkan rencana revitalisasi besar-besaran sistem ETLE di Kalimantan Timur. Ia menyebut Kaltim, sebagai kawasan strategis Ibu Kota Nusantara (IKN), menjadi prioritas nasional dalam akselerasi digitalisasi penegakan hukum.
“Kami menargetkan hingga 500 titik ETLE di Kaltim. Ini bagian dari perubahan pendekatan penegakan hukum dari konvensional ke digital,” urainya.
Ia menegaskan, keberadaan ETLE bukan sekadar peningkatan teknologi, tetapi juga penguatan integritas pelayanan publik. Sistem ini dinilai mampu mengurangi interaksi langsung petugas–pelanggar, sehingga potensi transaksional di lapangan dapat ditekan.
Korlantas mencatat adanya peningkatan signifikan pasca revitalisasi ETLE diterapkan, mulai dari jumlah pelanggaran yang terekam kamera hingga proses validasi dan penyelesaian pembayaran denda.
“ETLE memberi transparansi karena proses penindakan otomatis, tervalidasi, dan terintegrasi dengan data kependudukan,” kata Irjen Agus.
Ia juga mendorong integrasi penuh ETLE dengan CCTV milik pemerintah daerah, perhubungan, hingga konsep smart city yang saat ini dikembangkan di Balikpapan
Irjen Agus kembali menegaskan sikap tegas Polri terhadap praktik pungutan liar dalam penegakan hukum lalu lintas.
“Tidak boleh ada lagi praktik transaksional. Jika ada, akan kami tindak tegas,” ucapnya.
Konferensi pers turut dihadiri unsur pemerintah daerah, Jasa Raharja, instansi perhubungan, dan stakeholder terkait. Dari Balikpapan, Kakorlantas berharap Kaltim mampu menjadi role model nasional dalam penerapan ETLE dan digitalisasi pengawasan lalu lintas.




















Users Today : 334
Total Users : 1365748
Views Today : 1828
Total views : 6604537