BALIKPAPAN — Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Jerrold Hendra Yosef Kumontoy, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ditemukan kasus begal di Kota Balikpapan sebagaimana yang ramai diperbincangkan di tengah masyarakat.
Hal tersebut disampaikan saat menghadiri kegiatan Kick Off Perluasan Piloting Digitalisasi Perlindungan Sosial Kota Balikpapan yang berlangsung di BSCC Dome, Selasa (2/6/2026).
Dalam kesempatan itu, Kapolresta menyampaikan bahwa situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Balikpapan masih aman dan kondusif. Polresta Balikpapan terus melakukan evaluasi terhadap perkembangan berbagai tindak pidana, khususnya kejahatan konvensional 3C, yaitu pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Berdasarkan data Januari–Mei 2026 dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, kasus curanmor meningkat 39 kasus atau sekitar 95 persen, sedangkan curat naik delapan kasus atau sekitar delapan persen. Adapun kasus curas masih terjadi, namun tidak seluruhnya dapat dikategorikan sebagai begal.
Kapolresta menjelaskan bahwa istilah begal merupakan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang dilakukan dengan cara menghadang korban dan mengambil barang miliknya. Sementara sebagian besar kasus curas yang terjadi di Balikpapan lebih mengarah pada penjambretan atau perampasan.
“Berdasarkan data yang kami miliki, tidak ada kasus begal seperti yang berkembang dalam opini publik,” tegasnya.
Di sisi lain, Polresta Balikpapan mencatat peningkatan signifikan dalam pengungkapan kasus. Pengungkapan kasus curanmor meningkat dari 12 kasus menjadi 96 kasus. Sementara pengungkapan kasus curat naik dari 22 kasus menjadi 76 kasus, dan penyelesaian perkara curas tercatat sebanyak tujuh kasus.
Untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, Polresta Balikpapan rutin melaksanakan patroli harian, patroli beat di enam kecamatan, patroli unit reaksi cepat, serta patroli bermotor. Masyarakat juga diminta berperan aktif dengan melaporkan potensi gangguan keamanan melalui layanan darurat 110 maupun media sosial resmi Polresta Balikpapan.
Kapolresta mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi dan segera melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan.
“Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, kami optimistis situasi kamtibmas di Kota Balikpapan akan tetap aman, nyaman, dan kondusif,” ujarnya.
Penulis: Irwanto S.

















Users Today : 676
Total Users : 1319190
Views Today : 1416
Total views : 6431981