InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Iuran JKN Dialihkan, Pemkot Samarinda Nyatakan Keberatan ke Pemprov Kaltim

by Eka Mandiri
Jumat, 10 April 2026, 21:55
in Berita, Diskominfo Samarinda, Samarinda
Bagikan

Ket foto: Wali Kota Samarinda, Andi Harun.

Infobenua.com Samarinda – Pemerintah Kota Samarinda menyatakan penolakan terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang menghentikan bantuan pembayaran iuran BPJS Kesehatan bagi puluhan ribu warga. Kebijakan tersebut dinilai diambil tanpa adanya koordinasi yang memadai dengan pemerintah daerah yang terdampak langsung.

Penghentian bantuan itu mengacu pada surat Sekretaris Daerah Kaltim Nomor 400.7.3.1/1510/Dinkes-IV/2026 tentang optimalisasi kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Dalam dokumen tersebut dijelaskan bahwa pembiayaan iuran selanjutnya menjadi tanggung jawab masing-masing pemerintah kabupaten/kota.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menyebut keputusan tersebut berdampak langsung pada 49.742 warga kurang mampu yang selama ini masuk dalam skema Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Ia menilai kebijakan itu diterapkan secara mendadak di tengah berlangsungnya tahun anggaran.

Menurutnya, keputusan tersebut tidak melalui proses pembahasan yang cukup dengan pemerintah kota dan diberlakukan saat kondisi anggaran sudah berjalan.

“Keputusan ini dinilai sangat mendadak karena tidak didahului dengan koordinasi yang intensif bersama pemerintah kota, serta diterapkan ketika tahun anggaran masih berjalan,” ujarnya, Jumat (10/4/2026).

Ia menjelaskan, situasi tersebut menyulitkan Pemkot Samarinda untuk langsung mengambil alih pembiayaan iuran, mengingat APBD 2026 telah ditetapkan dan tidak memungkinkan dilakukan perubahan signifikan dalam waktu dekat.

Lebih lanjut, kebijakan itu juga
dikhawatirkan menimbulkan keresahan di masyarakat, khususnya bagi warga kurang mampu yang sangat bergantung pada jaminan layanan kesehatan dari pemerintah.

Andi Harun turut menyoroti aspek regulasi, dengan menilai kebijakan tersebut tidak sejalan dengan sejumlah aturan yang masih berlaku, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut berpotensi bertentangan dengan ketentuan yang telah ditetapkan dalam regulasi terkait jaminan kesehatan.

“Langkah tersebut dinilai tidak sejalan dengan ketentuan yang berlaku dan berpotensi bertentangan dengan regulasi
yang ada,” tegasnya.

Sebagai respons, Pemerintah Kota Samarinda telah mengirimkan surat resmi kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk menyampaikan keberatan sekaligus meminta agar kebijakan tersebut dilakukan peninjauan ulang.

Ia menambahkan bahwa pihaknya berharap keputusan tersebut dapat dibatalkan karena dinilai tidak melalui prosedur yang semestinya dan berpotensi menimbulkan persoalan hukum.

“Kami berharap kebijakan ini dapat dibatalkan karena dinilai tidak melalui prosedur yang semestinya serta berpotensi menimbulkan implikasi hukum,” pungkasnya.

Kebijakan penghentian bantuan iuran tersebut dijadwalkan mulai berlaku pada awal Mei 2026.

Pemerintah Kota Samarinda pun menyerahkan penilaian akhir kepada masyarakat terkait dampak yang akan ditimbulkan dari kebijakan tersebut.

Penulis Nisnun Editor Eka Mandiri

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Warga Muara Badak Resahkan Rehabilitasi Jembatan Sambera yang Dinilai Tak Sesuai Spesifikasi

Kamis, 24 Februari 2022, 21:32
Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Kamis, 9 Juni 2022, 23:48
H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

Jumat, 1 April 2022, 10:02
Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Rabu, 9 Maret 2022, 22:17
Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

0
Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

0
DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

0
HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

0
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Phishing Lintas Negara, Raup Keuntungan Hingga Rp25 Miliar

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Phishing Lintas Negara, Raup Keuntungan Hingga Rp25 Miliar

Rabu, 15 April 2026, 22:30
Niat Menolong Berujung Pengeroyokan di Jembatan Mahulu, Dua Pelaku Diamankan

Niat Menolong Berujung Pengeroyokan di Jembatan Mahulu, Dua Pelaku Diamankan

Rabu, 15 April 2026, 21:49
Lupa Kunci Stang, Motor Raib! Dua Pelaku Curanmor Diringkus Polsek Samarinda Ulu

Lupa Kunci Stang, Motor Raib! Dua Pelaku Curanmor Diringkus Polsek Samarinda Ulu

Rabu, 15 April 2026, 21:46
Pemkot Samarinda Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Musim Kemarau 2026

Pemkot Samarinda Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Musim Kemarau 2026

Rabu, 15 April 2026, 21:40

Infobenua.com TVChannel

TikTok Instagram Youtube

Statistik Pengunjung

1262286
Users Today : 97
Total Users : 1262286
Views Today : 199
Total views : 6264175
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Copyright © 2017-2025 InfoBenua.com