InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Ingin Managemen Keolahragaan Profesional, Komisi II Godok Raperda Keolahragaan

by Redaksi Utara
Selasa, 26 Oktober 2021, 23:03
in Bontang, Warta Parlementaria
Bagikan

 

INFO BENUA.ID, Bontang – Komisi II DPRD Bontang menggelar rapat kerja dengan Tim Asistensi Raperda Pemerintah Kota Bontang guna menggodok Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) Keolahragaan. Kegiatan diselenggarakan di ruang rapat kantor DPRD Bontang, Jalan Bessai Berinta, Kelurahan Bontang Lestari,  Bontang, Kalimantan Timur,

Ketua Komisi II DPRD Bontang Rustam menilai saat ini manajemen keolahragaan ini tidak dikelola secara profesional, baik sistem maupun terkait masalah pemberian reward hingga pembagian hibah dari KONI dan segala macamnya. Maka Semangat di Raperda ini tujuannya memperbaiki manajemen keolahragaan.

“Raperda ini merupakan inisiatif pemerintah dan legislatif lantaran saat ini manajemen keolahragaan tidak dikelola secara profesional,”ujarnya.

Selain itu, kata dia, didalam Raperda nantinya akan mengatur semua pengelolaan vanue pasca PON Kaltim yang banyak nganggur dan terbengkalai.

“Kami pengen itu dikelola, seperti stadion yang ada sekarang itu tidak terurus. Kalau bisa Dispora dan KONI pindah berkantor disitu. Supaya terpusat,” ungkapnya.

Rustam bilang, kedepan pihaknya akan lebih memperhatikan para atlet berprestasi yang telah mengharumkan nama Kota Bontang.

“Kami tidak mau ada atlet-atlet yang berprestasi di dibiarin. Kalu bisa kita bina sampe ke Sea Games atau segala macemnya,” terangnya.

Lanjut dia, apabila ada penganggaran yang timbul terkait kegiatan keolahragaan, kata dia, semua akan diatur dan dibiayai oleh APBD dan anggaran- anggaran yang bersifat CSR dan bantuan pihak ketiga.

“Jadi semua itu dibahas dalam Raperda ini,” ucapnya.

Rustam menambahkan, Raperda keolahragaan sudah selesai dibahas hari ini, dimana isi Raperda tersebut sejumlah 12 Bab dan terdiri dari 50 pasal dan pihaknya menargetkan Raperda tersebut akan selesai hingga disahkan menjadi perda pada akhir tahun 2021.

“Sudah selesai di lintas tim asistensi tinggal menunggu surat panggilan dari Kementerian Hukum dan HAM, Kalau sampai disana diterima alhamdulillah. Dan ini pasti masih ada revisi-revisi jadi masih panjanglah, habis itu ke bagian hukum provinsi, baru perda. Kita target tahun ini harus selesai,”tutupnya.

Penulis  : HRM

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Warga Muara Badak Resahkan Rehabilitasi Jembatan Sambera yang Dinilai Tak Sesuai Spesifikasi

Kamis, 24 Februari 2022, 21:32
Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Kamis, 9 Juni 2022, 23:48
H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

Jumat, 1 April 2022, 10:02
Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Rabu, 9 Maret 2022, 22:17
Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

0
Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

0
DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

0
HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

0
Puluhan SPPG di Kaltim Belum Penuhi Standar Sanitasi, Dinkes Perketat Pengawasan IPAL

Puluhan SPPG di Kaltim Belum Penuhi Standar Sanitasi, Dinkes Perketat Pengawasan IPAL

Sabtu, 11 April 2026, 17:18
Musim Kemarau Picu Risiko Penyakit Ternak, DPKH Kaltim Perkuat Pengawasan

Musim Kemarau Picu Risiko Penyakit Ternak, DPKH Kaltim Perkuat Pengawasan

Sabtu, 11 April 2026, 17:16
Wawali Samarinda Apresiasi Sekolah Lansia, Nilai Jadi Langkah Nyata Tingkatkan Kualitas Hidup

Wawali Samarinda Apresiasi Sekolah Lansia, Nilai Jadi Langkah Nyata Tingkatkan Kualitas Hidup

Sabtu, 11 April 2026, 17:14
Pemprov Kaltim Luruskan Isu BPJS, Penataan Data Dilakukan agar Bantuan Tepat Sasaran

Pemprov Kaltim Luruskan Isu BPJS, Penataan Data Dilakukan agar Bantuan Tepat Sasaran

Sabtu, 11 April 2026, 17:12

Infobenua.com TVChannel

TikTok Instagram Youtube

Statistik Pengunjung

1255456
Users Today : 620
Total Users : 1255456
Views Today : 1949
Total views : 6249513
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Copyright © 2017-2025 InfoBenua.com