Foto : Moment pemberian remisi warga binaan dan anak binaan di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kalimantan Utara (Kaltara) dalam rangka peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026).
Infobenua.com, Samarinda – Sebanyak 9.405 warga binaan dan anak binaan di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kalimantan Utara (Kaltara) memperoleh pengurangan masa pidana dalam rangka peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026).
Momentum pemberian remisi tersebut berlangsung sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Kemerdekaan. Dari ribuan penerima, 203 orang mendapatkan Remisi Umum II (RU II) yang membuat masa pidananya berakhir sehingga dapat langsung kembali ke lingkungan keluarga dan masyarakat. Sementara 9.138 lainnya menerima Remisi Umum I (RU I) berupa pengurangan masa hukuman.
Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Kaltim, Taufiq Hidayat, menerangkan bahwa pemberian remisi memiliki sejumlah ketentuan dan tidak diberikan kepada seluruh warga binaan secara otomatis.

“Remisi ini diberikan kepada warga binaan dan anak binaan yang memenuhi persyaratan, di antaranya berkelakuan baik serta mengikuti kegiatan pembinaan selama berada di lapas maupun rutan,” ujar Taufiq.
Ia menjelaskan, pengurangan hukuman melalui RU I diberikan dengan besaran antara satu hingga enam bulan. Penerima kategori ini tetap berkewajiban menjalani sisa masa pidana setelah memperoleh pengurangan.
Sedangkan RU II diberikan kepada warga binaan yang setelah memperoleh remisi tidak lagi memiliki sisa masa hukuman. Tahun ini, kategori tersebut mencakup 202 warga binaan dewasa dan satu anak binaan yang dapat langsung bebas pada 17 Agustus.
“RU I merupakan pengurangan masa pidana satu sampai enam bulan dan masih ada sisa hukuman. Kalau RU II, setelah mendapatkan remisi, yang bersangkutan langsung bebas pada 17 Agustus,” jelasnya.
Taufiq berharap mereka yang memperoleh kebebasan dapat menjadikan pengalaman selama menjalani pembinaan sebagai bekal untuk menjalani kehidupan baru. Ia juga mengingatkan agar kesempatan tersebut tidak berakhir dengan pengulangan perkara yang sama.
“Harapan kami, mereka yang sudah bebas tidak kembali melakukan perbuatan yang sama. Cukup sekali, setelah keluar jangan sampai kembali lagi karena perkara yang sama,” tegasnya.
Gubernur Kaltim Apresiasi Pembinaan Warga Binaan
Pemberian remisi juga dihadiri Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud di Lapas Kelas IIA Samarinda. Dalam kesempatan tersebut, Rudy menyampaikan apresiasi kepada jajaran pemasyarakatan yang terus menjalankan proses pembinaan terhadap warga binaan.
Menurut Rudy, remisi menjadi salah satu bentuk penghargaan bagi warga binaan yang telah memenuhi persyaratan dan menunjukkan perilaku baik selama mengikuti pembinaan.
“Kami memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Imipas yang terus berkomitmen memberikan remisi kepada warga binaan yang memang memenuhi persyaratan,” kata Rudy.
Rudy menyebut jumlah penghuni Lapas Kelas IIA Samarinda saat ini sekitar 770 orang. Sebagian dari mereka menjadi penerima pengurangan masa pidana pada peringatan kemerdekaan tahun ini.
Lebih dari sekadar pengurangan hukuman, Rudy berharap momentum tersebut dapat menjadi titik awal bagi warga binaan yang telah bebas untuk memperbaiki kehidupan. Pengalaman selama berada di lembaga pemasyarakatan diharapkan menjadi bahan evaluasi sekaligus bekal sebelum kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat.
“Jadikan masa di sini sebagai tempat untuk introspeksi, memperbaiki diri, sekaligus mendapatkan bekal agar ketika kembali ke masyarakat bisa menjadi pribadi yang lebih bermanfaat dan produktif,” ucapnya.
Ia juga meminta para penerima RU II menjaga kesempatan yang telah diperoleh dengan tidak kembali melakukan pelanggaran hukum. Dukungan keluarga dan lingkungan dinilai penting dalam membantu mereka menjalani kehidupan setelah bebas.
“Yang paling penting, jangan kembali lagi ke sini. Jadikan pengalaman ini sebagai pelajaran untuk memperbaiki diri dan kembali berbaur dengan masyarakat,” pungkas Rudy.
Penulis : Nurfa | Editor : Redaksi


















Users Today : 935
Total Users : 1431517
Views Today : 3529
Total views : 6755811