Teks foto: Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar
Infobenua.com Samarinda —DPRD Kota Samarinda mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) segera menertibkan halte di Jalan Pahlawan yang beralih fungsi menjadi tempat tinggal. Kondisi ini dinilai sebagai bentuk penyalahgunaan fasilitas publik yang harus ditindak tegas.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, meminta Dinas Perhubungan (Dishub) tidak tinggal diam dan segera mengambil langkah konkret untuk mengembalikan fungsi halte sebagaimana mestinya.
“Halte itu untuk menunggu transportasi, bukan tempat tinggal. Itu tidak bisa dibenarkan,” kata Deni di Kantor DPRD Samarinda.
Ia menegaskan, tidak ada alasan yang membenarkan alih fungsi fasilitas umum menjadi hunian. Penertiban, menurutnya, penting agar aset daerah tidak terus disalahgunakan.
DPRD juga menilai, optimalisasi fungsi halte harus dibarengi dengan kehadiran transportasi massal di Samarinda.
Program tersebut semula direncanakan berjalan pada 2026, namun tertunda dan akan kembali diusulkan dalam anggaran 2027.
“Memang ada kendala sehingga belum terealisasi tahun ini. Kita dorong masuk lagi di 2027,” ujarnya.
Transportasi massal yang disiapkan mencakup bus sekolah dan angkutan umum dalam kota dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp900 juta.
DPRD menyarankan penggunaan armada berukuran kecil atau mikrobus, menyesuaikan kondisi jalan di Samarinda yang relatif sempit, dengan kapasitas sekitar 15 hingga 20 penumpang.
Menurut Deni, kehadiran transportasi massal tidak hanya mengembalikan fungsi halte, tetapi juga menekan biaya transportasi masyarakat serta mendukung pengembangan Samarinda sebagai kota metropolitan.
“Transportasi ini untuk masyarakat dan pendidikan. Harapannya bisa menekan ongkos dan mendukung perkembangan kota,” katanya.
Penulis: Frida |Editor: Eka Mandiri

















Users Today : 516
Total Users : 1282422
Views Today : 1323
Total views : 6321278