Ket Foto: Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kaltim, M. Samsun.
Infobenua.com Samarinda – Wacana penggunaan hak angket di DPRD Kalimantan Timur hingga kini belum memasuki tahap lanjutan. Usulan tersebut masih menunggu keputusan unsur pimpinan dewan karena forum Rapat Pimpinan (Rapim) sebagai proses awal belum juga diagendakan.
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kaltim menilai kelanjutan pembahasan saat ini sepenuhnya berada di tangan pimpinan dewan. Melalui Rapim, nantinya akan diputuskan apakah usulan tersebut dapat diteruskan ke Badan Musyawarah (Banmus) untuk dibahas lebih lanjut.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kaltim, M. Samsun, menyampaikan bahwa Rapim menjadi gerbang awal bagi dimulainya pembahasan resmi mengenai usulan tersebut. Karena itu, pihaknya mendorong agar agenda tersebut segera dilaksanakan.
“Rapat pimpinan merupakan tahapan yang sangat penting. Sampai saat ini jadwal pelaksanaannya belum ditetapkan. Kami telah mengingatkan pimpinan dewan agar segera mengagendakannya,” ujar Samsun, Rabu (29/4/2026).
Ia menegaskan, meskipun Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud telah memberikan klarifikasi serta menyampaikan permohonan maaf, mekanisme politik di lembaga legislatif tetap harus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Menurutnya, penjelasan dari pihak eksekutif tidak serta-merta menghentikan proses yang telah diusulkan.
Samsun juga menuturkan bahwa penggunaan hak angket tidak dapat dilakukan secara langsung. Terdapat tahapan prosedural yang harus dijalani terlebih dahulu, dimulai dari penggunaan hak interpelasi sebelum memasuki proses lanjutan.
“Prosedurnya tidak dapat langsung menuju hak angket. Tahap awal yang harus ditempuh ialah interpelasi, kemudian perkembangan selanjutnya akan dilihat,” katanya.
Lebih jauh, ia menyebut sikap akhir fraksi akan mempertimbangkan aspirasi masyarakat. Karena itu, DPRD dipandang perlu segera membuka ruang pembahasan agar publik mengetahui langkah yang akan diambil lembaga legislatif terhadap tuntutan yang berkembang.
“Apabila hal tersebut memang menjadi aspirasi masyarakat, tentu akan kami kawal dan jalankan sesuai mekanisme yang berlaku,” tegasnya.
Penulis Nisnun Editor Eka Mandiri



















Users Today : 863
Total Users : 1278651
Views Today : 1853
Total views : 6311136