Ket foto : Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kalimantan Timur, Damayanti.
Infobenua.com Samarinda – Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kalimantan Timur, Damayanti, menyoroti pelaksanaan rapat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur yang diselenggarakan di Jakarta pada Rabu lalu (8/4/2026).
Menurut Damayanti, ketidakhadiran pihaknya dalam kegiatan tersebut bukanlah bentuk pemboikotan. Ia menegaskan bahwa sikap tersebut lebih didasari pada pertimbangan mengenai urgensi kegiatan serta pemilihan lokasi rapat yang dilaksanakan di luar daerah.
Ia menilai, dalam kondisi saat ini, pemerintah seharusnya lebih cermat dan bijaksana dalam mengelola penggunaan anggaran, terutama ketika masyarakat sedang menghadapi berbagai tekanan ekonomi.
“Hal tersebut bukan merupakan bentuk pemboikotan. Namun secara prinsip, kami menilai bahwa masyarakat saat ini telah cukup banyak menyaksikan kebijakan yang terkesan kurang berpihak kepada kepentingan mereka,” ujarnya pada Rabu (15/4/2026).
Damayanti juga menyinggung kondisi meningkatnya harga tiket pesawat yang dipicu oleh kenaikan harga avtur.
Situasi tersebut, menurutnya, justru menambah beban pengeluaran, sehingga pelaksanaan rapat di luar daerah dinilai kurang tepat.
Ia berpendapat bahwa rapat yang bersifat internal antara pihak eksekutif dan legislatif seharusnya dapat dilaksanakan di wilayah provinsi, khususnya di ibu kota provinsi, Samarinda.
“Apabila rapat tersebut bersifat internal antara pemerintah provinsi sebagai pihak eksekutif dan DPRD sebagai pihak legislatif, maka akan lebih tepat apabila dilaksanakan di wilayah provinsi sendiri, yakni di Samarinda. Pelaksanaan kegiatan di luar daerah seharusnya diprioritaskan untuk agenda tertentu, seperti konsultasi dengan
kementerian,” jelasnya.
Selain menyoroti aspek efisiensi anggaran, Damayanti juga mempertanyakan kejelasan agenda rapat yang tercantum dalam undangan yang diterima.
Ia menyebutkan bahwa undangan tersebut hanya memuat pembahasan program kerja tahun 2026 tanpa disertai rincian agenda secara terperinci.
“Dalam surat undangan tersebut tidak dijelaskan secara rinci mengenai agenda yang akan dibahas, melainkan hanya mencantumkan pembahasan program kerja tahun 2026. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai tingkat urgensi kegiatan tersebut hingga harus dilaksanakan di Jakarta,” katanya.
Lebih lanjut, ia juga menanggapi alasan kesibukan gubernur yang disebut menjadi salah satu pertimbangan pelaksanaan rapat di luar daerah. Menurutnya, DPRD Kalimantan Timur pada dasarnya tetap siap menunggu kehadiran gubernur di daerah untuk melaksanakan pembahasan agenda.
“Apabila kesibukan gubernur menjadi pertimbangan utama, maka DPRD pada prinsipnya tetap siap menunggu kehadiran beliau di Kalimantan Timur. Oleh karena itu, pelaksanaan rapat tidak harus dilakukan di Jakarta,” pungkasnya.
Penulis Nisnun Editor Eka Mandiri



















Users Today : 1321
Total Users : 1262038
Views Today : 3238
Total views : 6263362