Infobenua.com Samarinda — Fasilitas publik di kawasan Teras Samarinda Tahap II menjadi sorotan setelah beberapa perlengkapan dilaporkan hilang tak lama setelah kawasan tersebut dibuka dan digunakan masyarakat.
Wakil Ketua III DPRD Kota Samarinda, Celni Pita Sari, menyayangkan kondisi tersebut. Menurutnya, fasilitas yang dibangun menggunakan anggaran pemerintah merupakan milik bersama sehingga masyarakat memiliki tanggung jawab untuk ikut merawat dan mengawasinya.
“Kita juga berharap masyarakat ikut menjaga fasilitas yang sudah dijaga, karena baru tadi malam kita dengar baru dibuka, tapi ada beberapa yang sudah hilang,” ujar Celni, Selasa (1/9/2026).
Ia menilai kepedulian masyarakat menjadi faktor penting dalam menjaga keberlangsungan ruang publik tersebut. Teras Samarinda Tahap II masih terbilang baru dan mulai menjadi salah satu lokasi yang digunakan warga untuk bersantai maupun melakukan berbagai kegiatan.
Celni berharap masyarakat tidak hanya memanfaatkan kawasan tersebut, tetapi juga memiliki rasa tanggung jawab terhadap fasilitas yang tersedia. Menurutnya, tindakan merusak ataupun mengambil perlengkapan di ruang publik pada akhirnya akan merugikan masyarakat sendiri.
“Memang perlu ada kesadaran masyarakat juga. Teras Samarinda ini sudah diresmikan untuk bersama, jadi harus dijaga bersama,” katanya.
Selain persoalan fasilitas yang hilang, Celni menyebut masih ada sejumlah bagian kecil kawasan yang membutuhkan pembenahan. Beberapa pekerjaan disebut masih dalam tahap perbaikan dan penyelesaian akhir, sementara pekerjaan utama pembangunan telah dinyatakan selesai.
“Sampai detik ini beberapa hal yang kecil-kecil masih perlu perbaikan dan juga finishing ulang. Kalau untuk proyek mayor atau pekerjaan utamanya sudah selesai,” jelasnya.
Ia berharap proses penyempurnaan tersebut dapat segera dituntaskan sehingga seluruh fasilitas di Teras Samarinda Tahap II dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.
Celni juga mengingatkan bahwa menjaga fasilitas publik bukan semata-mata menjadi tugas pemerintah. Masyarakat sebagai pengguna ruang publik diharapkan turut mengawasi kondisi kawasan serta melaporkan apabila menemukan tindakan yang berpotensi merusak atau menghilangkan fasilitas.
“Yang jelas kami harap tidak ada lagi fasilitas yang hilang maupun rusak akibat ulah oknum. Dengan begitu, Teras Samarinda Tahap II bisa tetap menjadi ruang publik yang nyaman dan dinikmati masyarakat dalam jangka panjang,” pungkasnya.
Penulis : Dani
Editor : Eka mandiri



















Users Today : 803
Total Users : 1482719
Views Today : 1636
Total views : 6883017