InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Divonis 4,5 Tahun Penjara Kasus Suap Sertifikat K3

by Eka Mandiri
Jumat, 5 Juni 2026, 13:18
in Berita, Nasional
Bagikan

Teks foto: Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan

Infobenua.com Jakarta — Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan divonis 4 tahun 6 bulan penjara dalam kasus suap dan gratifikasi pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.

Putusan itu dibacakan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Kamis (4/6/2026).

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu, dengan pidana penjara selama 4 tahun dan 6 bulan,” ujar Ketua Majelis Hakim, Nur Sari Baktiana saat membacakan amar putusan.

Selain hukuman penjara, Noel juga dijatuhi denda Rp200 juta. Jika tidak dibayarkan, hukuman tersebut diganti dengan pidana kurungan selama 90 hari.

Majelis hakim juga menghukum Noel membayar uang pengganti sebesar Rp3 miliar. Bila tidak mampu membayar, harta bendanya akan disita dan dilelang negara.

“Jika tidak mencukupi, dipidana penjara selama 1 tahun,” kata hakim.

Dalam pertimbangannya, majelis hakim menyatakan Noel terbukti menerima uang Rp3 miliar serta satu unit sepeda motor Ducati Scrambler dari Irvian Bobby Mahendro.

Pemberian tersebut berasal dari pungutan nonteknis dalam proses pengurusan sertifikat K3 yang melibatkan sejumlah Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3).

Tak hanya itu, Noel juga dinilai menerima gratifikasi senilai Rp435 juta dari sejumlah pihak swasta saat menjabat sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan. Uang tersebut tidak pernah dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Atas perbuatannya, Noel dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi berupa penerimaan suap dan gratifikasi oleh penyelenggara negara.

Vonis majelis hakim itu lebih ringan dibanding tuntutan jaksa penuntut umum yang sebelumnya meminta hukuman lima tahun penjara.

Kasus tersebut merupakan bagian dari perkara korupsi pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan yang turut menyeret sejumlah pejabat dan pihak swasta lainnya.

Penulis: Frida |Editor: Eka Mandiri

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Warga Muara Badak Resahkan Rehabilitasi Jembatan Sambera yang Dinilai Tak Sesuai Spesifikasi

Kamis, 24 Februari 2022, 21:32
Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Kamis, 9 Juni 2022, 23:48
H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

Jumat, 1 April 2022, 10:02
Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Rabu, 9 Maret 2022, 22:17
Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

0
Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

0
DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

0
HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

0

Hadiri Milad ke-26 YASPIDA, Menteri Nusron: Santri Harus Siap Menjadi Ulama, Teknokrat, dan Pemimpin Bangsa

Jumat, 5 Juni 2026, 21:43
Pengawasan Ketat Rikkes Tahap II Akpol 2026, Polda Kaltim Pastikan Seleksi Transparan dan Akuntabel

Pengawasan Ketat Rikkes Tahap II Akpol 2026, Polda Kaltim Pastikan Seleksi Transparan dan Akuntabel

Jumat, 5 Juni 2026, 19:42
Jelang Operasi Patuh Mahakam 2026, Polres Kutim Gelar Latraops untuk Tekan Angka Kecelakaan Lalulintas

Jelang Operasi Patuh Mahakam 2026, Polres Kutim Gelar Latraops untuk Tekan Angka Kecelakaan Lalulintas

Jumat, 5 Juni 2026, 19:38
Lima Anggota Polsek Sungai Pinang Dijatuhi Sanksi Etik, Salahgunakan ATM Barang Bukti

Lima Anggota Polsek Sungai Pinang Dijatuhi Sanksi Etik, Salahgunakan ATM Barang Bukti

Jumat, 5 Juni 2026, 18:00

Infobenua.com TVChannel

Statistik Pengunjung

1325723
Users Today : 1545
Total Users : 1325723
Views Today : 3250
Total views : 6445541
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Copyright © 2017-2025 InfoBenua.com