Infobenua.com.Samarinda – Menjelang momentum Idul Adha 2025, perhatian terhadap ketahanan pangan di Kalimantan Timur kembali menguat. Pemerintah provinsi melalui Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (DPTPH) mempertegas komitmennya untuk menjaga keseimbangan antara ketersediaan, keterjangkauan harga, dan kelancaran distribusi bahan pangan pokok di tengah potensi lonjakan permintaan.
Perayaan hari besar keagamaan, khususnya Idul Adha, sering kali menjadi titik krusial dalam dinamika pasokan dan harga pangan. Lonjakan permintaan daging, beras, minyak goreng, dan bahan pokok lainnya dapat menimbulkan tekanan pasar, bahkan membuka celah terjadinya praktik penimbunan atau spekulasi harga.
Situasi ini tidak hanya mengganggu stabilitas ekonomi rumah tangga, tapi juga berpotensi memperlebar kesenjangan akses pangan di masyarakat.
Dalam konteks tersebut, DPTPH Kaltim menegaskan bahwa kebijakan pangan tidak bisa semata-mata berpaku pada ketersediaan stok. Jauh lebih penting adalah memastikan bahwa distribusi berjalan efisien dan harga tetap dalam batas wajar, sehingga seluruh lapisan masyarakat dapat memenuhi kebutuhannya secara adil.
“Menjaga stabilitas pangan itu menyangkut keadilan sosial. Ketika harga naik drastis atau distribusi tidak merata, yang paling terdampak adalah kelompok rentan. Itulah yang harus dicegah,” ujar Kepala Bidang Ketersediaan dan Distribusi Pangan DPTPH Kaltim, Amaylia Dina, dalam keterangannya.
Amaylia menekankan bahwa pendekatan pemerintah dalam menghadapi momen seperti Idul Adha bukan hanya reaktif terhadap lonjakan harga, melainkan juga proaktif dalam membaca potensi gejolak sejak dini.
Koordinasi lintas sektor dan verifikasi lapangan menjadi instrumen penting untuk memastikan kebijakan yang diambil bersifat tepat sasaran.
Lebih lanjut, ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak terpancing untuk melakukan pembelian dalam jumlah berlebihan. Tindakan seperti panic buying justru berkontribusi memperparah distorsi pasar yang ingin dihindari.
“Kepanikan bukan solusi. Justru itu bisa menimbulkan kelangkaan buatan yang merugikan banyak orang. Kita butuh kolaborasi semua pihak agar sistem pangan kita tetap sehat dan terkendali,” ungkapnya.
DPTPH Kaltim menilai bahwa pengendalian harga dan distribusi yang adil bukan sekadar soal teknis logistik, melainkan bagian dari wujud nyata peran pemerintah dalam melindungi hak dasar warga atas pangan.
Kebijakan yang menyentuh aspek ini mencerminkan keberpihakan negara terhadap kesejahteraan publik, terutama di tengah momentum keagamaan yang sarat kebutuhan.
Diketahui, sebagai upaya pengendalian, DPTPH Kaltim akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pasar-pasar tradisional, pusat perbelanjaan, dan gudang penyimpanan bahan pokok di wilayah Samarinda dan Balikpapan.
Dengan pengawasan lapangan yang ditingkatkan dan intervensi pasar yang disiapkan sebagai antisipasi, DPTPH berharap masyarakat Kalimantan Timur dapat menjalani Idul Adha dengan tenang, tanpa kekhawatiran atas lonjakan harga atau kelangkaan bahan pokok.
(ADV Diskominfokaltim)
Penulis Fara I Editor Eka Mandiri



















Users Today : 591
Total Users : 1294745
Views Today : 2145
Total views : 6362676