InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
No Result
View All Result

DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Penegakan Perda Limbah,Tekankan Edukasi dan Aksi Nyata

by Eka Mandiri
Selasa, 29 Juli 2025, 23:15
in Advertorial, DPRD SAMARINDA, Samarinda
Bagikan

Infobenua.com, Samarinda — Meskipun Kota Samarinda telah memiliki regulasi terkait pengelolaan limbah, kenyataan di lapangan menunjukkan pelaksanaan aturan tersebut masih jauh dari harapan.

Hal ini menjadi perhatian serius Ketua Bapemperda DPRD Samarinda, Kamaruddin, yang menilai lemahnya penerapan Peraturan Daerah (Perda) sebagai salah satu kendala utama dalam menjaga kelestarian lingkungan kota.

“Regulasi sudah ada, tapi pelaksanaannya belum menyentuh akar persoalan. Masyarakat belum cukup paham, dan pemerintah masih kurang agresif dalam menyosialisasikannya,” ujar Kamaruddin.

Ia menyoroti bahwa masih banyak praktik pembuangan limbah yang tidak sesuai standar, baik limbah rumah tangga maupun industri, yang akhirnya mencemari sungai dan lingkungan sekitar. Selain itu, penggunaan septic tank yang tidak memenuhi syarat teknis menjadi ancaman tersendiri bagi kualitas air dan sanitasi warga.

Menurutnya, regulasi tidak bisa hanya dilihat sebagai dokumen hukum semata, melainkan harus dijadikan pijakan untuk membangun kesadaran kolektif di masyarakat.

“Kalau tidak dibarengi pendekatan edukatif dan persuasif, Perda ini hanya akan jadi simbol administratif. Kita butuh gerakan yang menyentuh hati masyarakat,” tegasnya.

Ia juga mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk lebih aktif dalam memberikan pemahaman kepada warga dan pelaku usaha, bahwa pengelolaan limbah bukan semata urusan pemerintah, tapi tanggung jawab bersama.

Kamaruddin menambahkan bahwa perubahan perilaku adalah kunci dalam menjaga lingkungan perkotaan. Oleh karena itu, sanksi hukum harus tetap ada, tetapi harus dibarengi dengan edukasi yang konsisten dan berkelanjutan.

“Pengawasan penting, tapi yang paling penting adalah membangun kesadaran. Kita tidak bisa terus-menerus mengejar pelanggar kalau akar persoalannya belum diubah,” ucapnya.

DPRD Samarinda berharap Perda yang telah disahkan bisa benar-benar berdampak nyata di lapangan, bukan sekadar menjadi dokumen formal. Ke depan, Kamaruddin menegaskan perlunya kolaborasi lintas sektor dalam mengawal isu lingkungan ini secara lebih serius dan terukur.

“Jangan sampai aturan kita cuma berhenti di rak dokumentasi. Yang kita butuhkan sekarang adalah implementasi yang konkret dan keberanian semua pihak untuk bertindak,” tutupnya. (ADV)

penulis Nurfa editor Eka mandiri

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Warga Muara Badak Resahkan Rehabilitasi Jembatan Sambera yang Dinilai Tak Sesuai Spesifikasi

Kamis, 24 Februari 2022, 21:32
Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Kamis, 9 Juni 2022, 23:48
H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

Jumat, 1 April 2022, 10:02
Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Rabu, 9 Maret 2022, 22:17
Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

0
Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

0
DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

0
HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

0
Hadiri Akad Massal 62.000 KPR Rumah Subsidi, Menteri Nusron: Legalitas Tanah Beri Kepastian bagi Masyarakat

Hadiri Akad Massal 62.000 KPR Rumah Subsidi, Menteri Nusron: Legalitas Tanah Beri Kepastian bagi Masyarakat

Minggu, 2 Agustus 2026, 21:43
Kementerian ATR/BPN Adakan Sosialisasi Pengadministrasian Tanah Ulayat untuk Perkuat Kepastian Hukum bagi Masyarakat Hukum Adat di Tana Toraja

Kementerian ATR/BPN Adakan Sosialisasi Pengadministrasian Tanah Ulayat untuk Perkuat Kepastian Hukum bagi Masyarakat Hukum Adat di Tana Toraja

Minggu, 2 Agustus 2026, 21:37
Transformasi Pelayanan, Menteri Nusron Siapkan Pola Karier Baru untuk Perkuat Profesionalisme Pegawai ATR/BPN

Transformasi Pelayanan, Menteri Nusron Siapkan Pola Karier Baru untuk Perkuat Profesionalisme Pegawai ATR/BPN

Minggu, 2 Agustus 2026, 21:26
Dari Swadaya Menuju Harapan: DPRD Kaltara Kawal Percepatan Jalan Poros Desa Atap

Dari Swadaya Menuju Harapan: DPRD Kaltara Kawal Percepatan Jalan Poros Desa Atap

Minggu, 2 Agustus 2026, 20:46

Infobenua.com TVChannel

Statistik Pengunjung

1401195
Users Today : 682
Total Users : 1401195
Views Today : 1381
Total views : 6701851
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Copyright © 2017-2025 InfoBenua.com