Infobenua.com, Samarinda — Meskipun Kota Samarinda telah memiliki regulasi terkait pengelolaan limbah, kenyataan di lapangan menunjukkan pelaksanaan aturan tersebut masih jauh dari harapan.
Hal ini menjadi perhatian serius Ketua Bapemperda DPRD Samarinda, Kamaruddin, yang menilai lemahnya penerapan Peraturan Daerah (Perda) sebagai salah satu kendala utama dalam menjaga kelestarian lingkungan kota.
“Regulasi sudah ada, tapi pelaksanaannya belum menyentuh akar persoalan. Masyarakat belum cukup paham, dan pemerintah masih kurang agresif dalam menyosialisasikannya,” ujar Kamaruddin.
Ia menyoroti bahwa masih banyak praktik pembuangan limbah yang tidak sesuai standar, baik limbah rumah tangga maupun industri, yang akhirnya mencemari sungai dan lingkungan sekitar. Selain itu, penggunaan septic tank yang tidak memenuhi syarat teknis menjadi ancaman tersendiri bagi kualitas air dan sanitasi warga.
Menurutnya, regulasi tidak bisa hanya dilihat sebagai dokumen hukum semata, melainkan harus dijadikan pijakan untuk membangun kesadaran kolektif di masyarakat.
“Kalau tidak dibarengi pendekatan edukatif dan persuasif, Perda ini hanya akan jadi simbol administratif. Kita butuh gerakan yang menyentuh hati masyarakat,” tegasnya.
Ia juga mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk lebih aktif dalam memberikan pemahaman kepada warga dan pelaku usaha, bahwa pengelolaan limbah bukan semata urusan pemerintah, tapi tanggung jawab bersama.
Kamaruddin menambahkan bahwa perubahan perilaku adalah kunci dalam menjaga lingkungan perkotaan. Oleh karena itu, sanksi hukum harus tetap ada, tetapi harus dibarengi dengan edukasi yang konsisten dan berkelanjutan.
“Pengawasan penting, tapi yang paling penting adalah membangun kesadaran. Kita tidak bisa terus-menerus mengejar pelanggar kalau akar persoalannya belum diubah,” ucapnya.
DPRD Samarinda berharap Perda yang telah disahkan bisa benar-benar berdampak nyata di lapangan, bukan sekadar menjadi dokumen formal. Ke depan, Kamaruddin menegaskan perlunya kolaborasi lintas sektor dalam mengawal isu lingkungan ini secara lebih serius dan terukur.
“Jangan sampai aturan kita cuma berhenti di rak dokumentasi. Yang kita butuhkan sekarang adalah implementasi yang konkret dan keberanian semua pihak untuk bertindak,” tutupnya. (ADV)
penulis Nurfa editor Eka mandiri


















Users Today : 682
Total Users : 1401195
Views Today : 1381
Total views : 6701851