TANJUNG SELOR, Infobenua.com – Komitmen mempercepat pembangunan kawasan perbatasan kembali ditegaskan DPRD Provinsi Kalimantan Utara melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama perwakilan Tim Swadaya Desa Atap, Kecamatan Sembakung, Kabupaten Nunukan, serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Selasa (28/7/2026).
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kaltara, H. Muhammad Nasir, SE., MM., CSL., dan turut dihadiri Ketua DPRD H. Achmad Djufrie, SE., MM., serta Wakil Ketua DPRD H. Muddain, ST. Pertemuan tersebut berfokus pada percepatan pembangunan jalan poros sekaligus pengembangan potensi wilayah perbatasan yang selama ini kerap terdampak banjir.
Dalam forum itu, masyarakat Desa Atap menyampaikan aspirasi terkait pembangunan jalan poros sepanjang 11,5 kilometer yang telah dirintis secara swadaya. Jalan tersebut diharapkan menjadi akses penghubung Kecamatan Sembakung dengan Kabupaten Tana Tidung, sekaligus membuka keterisolasian wilayah.
Keberadaan jalan ini dinilai memiliki nilai strategis karena tidak hanya memperlancar mobilitas masyarakat, tetapi juga membuka peluang pengembangan kawasan permukiman yang lebih aman dari ancaman banjir, mendukung program transmigrasi lokal, serta meningkatkan produktivitas lahan pertanian bagi 11 kelompok tani.
Merespons aspirasi tersebut, DPRD Kaltara bersama Dinas PUPR-Perkim, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Kehutanan, serta Dinas Pertanian menyepakati sejumlah langkah percepatan. Dinas PUPR-Perkim akan segera melakukan survei lapangan dan menyiapkan dokumen teknis (Readiness Criteria) sebagai dasar pengusulan pembangunan.
Selain itu, pembangunan jalan pendekat akan diupayakan masuk dalam skema pendanaan pemerintah pusat maupun APBD Perubahan dengan prioritas pada pembentukan badan jalan dan pengerasan.
Di sisi lain, Dinas Kehutanan menyatakan kesiapan memfasilitasi skema Perhutanan Sosial mengingat sebagian kawasan masih berstatus Hutan Produksi. Langkah ini diharapkan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dalam mengelola lahan pertanian secara berkelanjutan.
DPRD Kaltara juga mendorong pemerintah desa dan kecamatan segera melengkapi persyaratan administrasi untuk penerbitan SK Pencadangan Lahan oleh Pemerintah Kabupaten Nunukan, sekaligus memastikan seluruh kelompok tani terdata agar dapat mengakses berbagai program dukungan pemerintah.
Melalui RDP ini, DPRD Provinsi Kalimantan Utara menegaskan komitmennya untuk terus mengawal percepatan pembangunan infrastruktur di wilayah perbatasan. Upaya tersebut diharapkan mampu memperkuat konektivitas, meningkatkan ketahanan wilayah, serta mendorong pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.(adv)

















Users Today : 596
Total Users : 1401109
Views Today : 1153
Total views : 6701623