InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
No Result
View All Result

DPRD Samarinda Soroti Dugaan Transaksi Lapak, Minta Bukti Valid

by Eka Mandiri
Kamis, 26 Februari 2026, 0:40
in Berita, DPRD SAMARINDA, Kasus, Samarinda
Bagikan

Ket foto : Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi.

Infobenua.com Samarinda – Isu mengenai dugaan praktik jual beli lapak di kawasan Pasar Pagi lama menjadi perhatian masyarakat di tengah rencana pembongkaran serta penataan ulang area tersebut.

Informasi ini berkembang seiring berlangsungnya proses penertiban, bahkan disebut-sebut terjadi dengan sepengetahuan pengelola, meskipun bertentangan dengan ketentuan yang berlaku.

Sebagai bagian dari aset Pemerintah Kota Samarinda, lapak pasar tidak dapat dipindahtangankan secara bebas.

Pengelolaannya harus merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 yang telah diperbarui melalui Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020, yang mengatur bahwa setiap pemindahtanganan barang milik daerah wajib melalui prosedur resmi yang telah ditetapkan.

Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, menegaskan bahwa setiap dugaan pelanggaran perlu didukung bukti yang sah agar dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Apabila terdapat dugaan praktik tersebut, maka pelaporan harus dilakukan secara resmi dengan disertai bukti yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan hanya berdasarkan informasi yang belum terverifikasi,” ujarnya pada Rabu (25/2/2026).

Ia menambahkan, praktik jual beli lapak tanpa mekanisme yang sah tidak memiliki landasan hukum dan berpotensi melanggar aturan pengelolaan aset daerah.

“Regulasi telah mengatur secara tegas. Jika terbukti terjadi pelanggaran, maka harus ditindak sesuai peraturan yang berlaku dan tidak boleh dibiarkan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa penyebaran informasi tanpa dasar yang jelas justru berpotensi menimbulkan persoalan baru, termasuk mengganggu proses penataan pasar yang sedang berjalan.

“Informasi yang tidak disertai bukti dapat menimbulkan kesalahpahaman bahkan fitnah, sehingga kami mengimbau agar setiap laporan disampaikan melalui mekanisme yang benar,” tambahnya.

DPRD Samarinda, lanjut Iswandi, berkomitmen mengawal proses penataan Pasar Pagi agar berlangsung secara transparan, akuntabel, serta memberikan keadilan bagi para pedagang yang berhak. Ia juga membuka kesempatan bagi masyarakat yang memiliki bukti kuat untuk melaporkan secara langsung.

Mencuatnya persoalan ini menegaskan pentingnya pengawasan dalam pengelolaan aset daerah, sekaligus memastikan proses penataan pasar tradisional berjalan sesuai ketentuan dan bebas dari praktik yang melanggar aturan.

Penulis Nisnun Editor Eka Mandiri

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Warga Muara Badak Resahkan Rehabilitasi Jembatan Sambera yang Dinilai Tak Sesuai Spesifikasi

Kamis, 24 Februari 2022, 21:32
Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Kamis, 9 Juni 2022, 23:48
H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

Jumat, 1 April 2022, 10:02
Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Rabu, 9 Maret 2022, 22:17
Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

0
Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

0
DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

0
HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

0
Satgas PKH Kuasai Kembali 111,1 Hektare Tahura Bukit Soeharto, PT Singlurus Terancam Denda Rp147,3 Miliar

Satgas PKH Kuasai Kembali 111,1 Hektare Tahura Bukit Soeharto, PT Singlurus Terancam Denda Rp147,3 Miliar

Senin, 31 Agustus 2026, 15:42
Urus Keperluan Pertanahan, Masyarakat Manfaatkan Sentuh Tanahku untuk Akses Informasi dan Layanan

Urus Keperluan Pertanahan, Masyarakat Manfaatkan Sentuh Tanahku untuk Akses Informasi dan Layanan

Senin, 31 Agustus 2026, 14:33
PT BBE Kerahkan Tim ERT Bantu Penanganan Bencana di NTT

PT BBE Kerahkan Tim ERT Bantu Penanganan Bencana di NTT

Senin, 31 Agustus 2026, 11:49
Tak Perlu Khawatir Rusak, Data Sertipikat Elektronik Tersimpan di Brankas Elektronik

Tak Perlu Khawatir Rusak, Data Sertipikat Elektronik Tersimpan di Brankas Elektronik

Senin, 31 Agustus 2026, 9:43

Infobenua.com TVChannel

Statistik Pengunjung

1457191
Users Today : 721
Total Users : 1457191
Views Today : 2655
Total views : 6827984
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Copyright © 2017-2025 InfoBenua.com